Filesatu.co.id, BATURAJA | PEMERINTAH Desa Pajar Jaya, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, sukses menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2026. Musdes ini berlangsung pada Kamis, 17 Juli 2025, pukul 12.05 WIB.
Berbagai pihak menghadiri Musdes ini, termasuk Kepala Desa, Camat, Perwakilan Dinas PMD, Perangkat Desa, Ketua dan Anggota BPD, Ketua Tim PKK Desa, Tenaga Ahli Kabupaten, Pendamping Desa, RT/Kadus, Unsur Lembaga Desa, serta tokoh masyarakat. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pajar Jaya mengorganisir acara penting ini.
Kepala Desa Pajar Jaya, Bapak Sumarlin Ismail, menyampaikan terima kasih kepada seluruh undangan yang telah hadir. “Musdes ini merupakan lanjutan dari Musdus yang telah berlangsung di empat dusun,” ungkap Kades.
Camat Lengkiti, Ibu Dra. Karolina, dalam sambutannya mengungkapkan rasa syukur atas terlaksananya Musdes ini dalam penyusunan RKPDes anggaran tahun 2026. Ia menjelaskan kegiatan ini berdasarkan peraturan pemerintah dan menyampaikan program-program pemerintah pusat, termasuk ketahanan pangan dan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Presiden RI. Ia juga menginformasikan tentang kegiatan HUT OKU dan HUT RI ke-80 tahun 2025 ini.
Perwakilan Dinas PMD, Bapak Arif Patriyansyah Yandri, memberikan arahannya. Ia menyampaikan BPD menyelenggarakan Musdes ini dengan fasilitas dari pemerintah desa. “Musdes ini rutin berlangsung setiap tahun sesuai peraturan pemerintah,” jelasnya. Musdes ini merupakan kelanjutan dari Musdus atas usulan masyarakat desa di tiap dusun, yang akan mereka bahas dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa tahun 2026.
Tenaga Ahli Kabupaten OKU, Bapak Handoko, juga menegaskan Musdes ini sebagai kegiatan rutin tahunan yang berdasarkan peraturan pemerintah. Handoko juga menyampaikan adanya visi-misi yang tertuang dalam RPJM Desa. Ia menjelaskan RPJM Desa adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, sebuah dokumen perencanaan pembangunan desa untuk jangka waktu 8 tahun. “RPJM Desa memuat visi dan misi kepala desa, arah kebijakan pembangunan desa, serta rencana kegiatan yang meliputi berbagai bidang seperti penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa, termasuk di dalamnya tentang Ketahanan Pangan,” ujarnya. Terakhir, ia berharap kegiatan ini mendukung gerakan swadaya pangan nasional dan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang pemerintah pusat anjurkan.
Musdes menjadi salah satu contoh partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan desa, dan berperan penting dalam meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pemerintahan desa.
Penutupan acara Musdes dilakukan dengan doa bersama, memohon agar semua program yang terencana dapat terlaksana untuk kepentingan bersama masyarakat desa.



