Filesatu.co.id, Jember | Ribuan botol berisi minuman keras dan narkotika yang merupakan sitaan dan barang bukti hasil operasi selama bulan Ramadhan yang dilakukan Polres Jember, dimusnahkan. Pemusnahan miras dan narkotika itu dilakukan di depan kantor Mapolres Jember selepas acara apel gelar pasukan operasi Ketupat Semeru pada hari, Senin (17/04/2023).
Sebelumnya dilakukan penandatanganan pemusnahan minuman keras dan narkotika oleh Polres Jember, Kejaksaan, MUI dan GANN (Gerakan Anti Narkotika Nasional).
Barang yang dimusnakan terdiri dari 1074,59 gram Ganja, 33,72 gram Shabu, 19.000 Pil Koplo, dan 5930 botol berisi miras. Pemusnahkan itu dilakukan dengan cara dicampur air dan diblender, dibakar maupun di dilindas dengan alat berat.
Pemusnahan tersebut disaksikan juga oleh Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo, Bupati H. Hendy Siswanto, Dandim 0824 Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso, Kajari I Nyoman Sucitrawan, Ketua Pengadilan Negeri I Wayan Gede Rumega,Ketua MUI Jember, Ketua DPD GANN Jatim Gus Anas dan sejumlah dinas instansi. Bahkan dalam pemusnahan tersebut banyak juga disaksikan oleh masyarakat yang melintas didepan Mapolres.
Sementara itu Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo menjelaskan, “Pemusnahan ini merupakan hasil dari operasi selama bulan Ramadhan yang terdiri dari minuman keras, obat-obatan terlarang, sabu dan ganja. Pemusnahan ini dilakukan secara serentak oleh kepolisian di seluruh Indonesia”. ungkapnya.
Lanjut jelas Hery, “Tujuan dari operasi cipta kondisi selama bulan Ramadan dan pemusnahan hasil operasi adalah untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 hijriah ini.” pungkasnya (Togas/ humas)