FILESATU.CO.ID, BLITAR | Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar membahas jawaban Bupati Blitar atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif dari dewan perwakilan rakyat. Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar, asisten, staf ahli dan sejumlah kepala OPD Pemkab Blitar. Selasa, (12/04/2022).
Dalam kesempatan itu, Bupati Blitar Rini Syarifah langsung memberi tanggapan terhadap 4 Ranperda inisiatif DPRD, masing-masing adalah, 1. Ranperda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil; 2. Ranperda tentang Perlindungan Produk Lokal; 3. Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan dan Pemukiman Kumuh; 4. Ranperda tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Kabupaten Blitar.
Terkait Ranperda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil, menurutnya perlu dilakukan penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Bupati menilai sebagai bentuk keperpihakan pemerintah kepada pelaku usaha dan regulasi ini diharapkan menjadi dasar dalam perlindungan dan pengembangan potensi unggulan Kabupaten Blitar agar memiliki nilai jual tinggi dalam rangka meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Terhadap Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan dan Pemukiman Kumuh, Bupati Rini juga menyambut Ranperda inisiatif itu, diharapkan kedepan memiliki regulasi sebagai dasar pemenuhan kebutuhan hunian yang layak huni dan upaya penataan ruang, perumahan serta pemukiman.
Terakhir, terhadap Ranperda tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Ia sependapat, bahwa tenaga kerja adalah sebagai salah satu faktor pendukung pembangunan nasional, karena tenaga kerja termasuk dalam sistem pertumbuhan ekonomi.
Bupati Blitar Rini Syarifah menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas inisiatif DPRD melalui Komisi-komisi yang telah mengajukan keempat Ranperda tersebut. Hal ini sebagi bukti nuansa harmoni kemitraan antara eksekutif dan legislatif yang dilandasi rasa pengabdian guna memberikan yang terbaik bagi masyarakat.
“Saya berharap upaya tersebut dapat memberi nilai manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Blitar.” pungkas Mak Rini.*