Filesatu.co.id, BATURAJA | IKATAN Pemuda Ranau (IPR) melancarkan aksi unjuk rasa ke Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Selasa (4/10/2025). Mereka menuntut pencopotan Kepala Sekolah dan Kepala Tata Usaha SMP Negeri 19 OKU yang diduga kuat terlibat pungutan liar (pungli) terhadap pegawai PPPK dan melontarkan ucapan berbau SARA yang menghina etnis Ranau.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB ini berlangsung tertib di bawah kawalan aparat, namun tensi ketegangan terasa tinggi. Massa menggunakan mobil pikap sebagai panggung orasi dan membentangkan spanduk berisi tuntutan keras di halaman kantor Disdik OKU.
Koordinator Aksi, Yandri, dengan tegas menyatakan bahwa tuntutan mereka sudah final: pecat segera Kepala Sekolah dan Kepala TU SMPN 19 OKU.
“Kami meminta Kepala Sekolah dan Kepala TU SMPN 19 OKU segera dicopot. Selain itu, mereka harus mencabut ucapan mereka dan meminta maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat Ranau,” tegas Yandri di hadapan massa aksi
Menurut IPR, kasus ini berawal dari dugaan pungli terhadap pegawai PPPK paruh waktu berinisial KM. Korban diminta menyetor sejumlah uang sebagai syarat pengangkatan. Total uang yang sudah disetorkan kepada Kepala Sekolah berinisial DR mencapai Rp3,5 juta, bahkan ia masih diminta tambahan Rp1,5 juta setelah pelantikan.
Ketika korban tidak sanggup memenuhi permintaan tersebut, ia mengaku mendapat ancaman dan tekanan berat. Akibatnya, korban kini disebut mengalami trauma psikologis dan menolak untuk kembali bekerja.
Situasi memanas dan melebar ketika beredar ucapan bernada menghina suku Ranau yang diduga dilontarkan oleh salah satu pejabat sekolah. Ucapan ini sontak memicu kemarahan besar dari IPR.
“Ini bukan lagi persoalan pribadi, tapi sudah menyangkut harga diri etnis kami. Kami tidak akan tinggal diam,” kata Toni, salah satu peserta aksi.
Menanggapi gelombang protes ini, Kepala Dinas Pendidikan OKU, Kadarisman, S.Ag.M.Si., menyatakan pihaknya akan memproses laporan ini secara profesional dan imparsial.
“Kami menghargai penyampaian aspirasi secara damai. Namun, kami tetap menunggu laporan resmi tertulis dan lengkap. Jika terbukti ada pungli, pelanggaran, atau pelecehan, sanksi tegas akan diberikan, termasuk pemecatan,” janji Kadarisman.
Usai menyampaikan aspirasi, massa membubarkan diri dengan tertib. Mereka menyuarakan harapan agar Dinas Pendidikan tidak menutup mata terhadap dugaan penyimpangan dan pelecehan etnis di lingkungan sekolah negeri, khususnya di OKU. ***



