Filesatu.co.id, Kuta – Bali | Berbagai upaya ditempuh guna mencegah gangguan kamtibmas pada malam hari, salah satunya dengan tingkatkan kegiatan Blue Light Patrol atau Patroli Cahaya Biru.
Kapolsek Kuta Kompol Yogie Pramagita, S.H., S.I.K. M.H., memerintahkan personil yang bertugas pada malam hari dengan dipimpin Pawas dan Padal untuk menggelar Blue Light Patrol pada daerah rawan diwilayah hukum, Rabu (23/08/2023) malam.
Kegiatan Blue Light Patrol merupakan suatu metode pengamanan guna mencegah timbulnya ancaman atau gangguan kamtibmas, khususnya pada malam hari.
Lebih lanjut dikatakan Kapolsek Kuta bahwa, kegiatan Blue Light Patrol terbukti memberikan rasa aman bagi masyarakat karena mampu mencegah faktor niat dan kesempatan terjadinya suatu kejahatan.
“Blue Light Patrol merupakan upaya Polri guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Selain itu juga hal tersebut menjadi penekanan Kapolresta Denpasar KBP Bambang Yugo Pamungkas, S.H., S.I.K., M.Si., dan sebagai tindak lanjut Commander Wish Kapolda Bali Irjen Pol. Ida Bagus Kade Putra N., S.I.K., M.Si., yakni Mengutamakan Tindakan Preventif atau Pencegahan,” pungkas Kompol Yogie Pramagita.
Laporan : Benthar