Polsek Densel Bersama Aparat Desa Sanur Kaja Lakukan Pendataan penertiban penduduk Non Permanen

Filesatu.co.id,  Denpasar – Bali | Pastikan Situasi Kamtibmas Kondusif Jelang Pemungutan Suara, Polsek Densel Gencarkan Pendataan Dan Penertiban Penduduk Non Permanen di wilayah Denpasar Selatan sebagai bentuk cipta kondisi Cooling Sistem menjelang pemilu 2024. Selasa (30/1/2024) malam.

Kegiatan pendataan dipimpin Waka Polsek Densel AKP Gede Suardika didampingi Kepala Dusun Banjar Belong Sanur Kaja, Babinsa, Bhabinkamtibmas Desa Sanur Kaja, Pecalang dan Linmas Desa Sanur Kaja.

Bacaan Lainnya

Pendataan dilakukan terhadap warga pendatang non permanen yang tinggal tempat kost mauoun Rumah kontrakan di sekitar Jln. Sedap Malam Gg. Mushola dan Gg. Anggrek Desa Sanur Kaja.

Dari hasil pendataan ditemukan sebanyak 70 orang warga non permanen memiliki identitas berupa KTP dan selama kegiatan pendataan serta penertiban administrasi penduduk dimaksud berlangsung dengan aman tidak ditemukannya hal-hal yang menonjol ataupun mencurigakan.

Wakapolsek Denpasar Selatan AKP Gede Suardika mengatakan kegiatan patroli tiga pilar ini merupakan salah satu upaya cipta kondisi atau cooling sistem serta menjalin sinergitas antar lembaga dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif, khususnya menjelang pencoblosan surat suara Pemilu 2024.

“Kami juga memberikan himbauan kepada warga pendatang untuk bersama sama menjaga toleransi dan turut menjaga situasi kamtibmas yang kondusif diwilayah tempat tinggalnya” ucap AKP Gede Suardika.

 

Laporan  : Benthar

Tinggalkan Balasan