Filesatu.co.id, Denpasar – Bali | Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri bersama jajaran Polda Bali dan Imigrasi Ngurah Rai berhasil menangkap seorang buronan internasional yang masuk dalam daftar Red Notice Interpol 31/3/2026.
Tersangka bernama Steven Lyons (46), warga negara Inggris asal Glasgow, diamankan pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 11.58 WITA di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, sesaat setelah tiba di Indonesia. Penangkapan berlangsung cepat dan tanpa perlawanan.
Lyons diketahui merupakan pimpinan organisasi kriminal transnasional asal Skotlandia yang terlibat dalam sejumlah kejahatan serius, termasuk peredaran narkotika, pencucian uang, dan penyelundupan lintas negara. Ia telah masuk dalam daftar Red Notice Interpol dengan nomor A-4908/3-2026 yang diterbitkan pada 26/3/2026.
Penangkapan tersebut merupakan bagian dari operasi internasional bertajuk Action Day yang dilaksanakan pada 27 Maret 2026 melalui kerja sama antara Kepolisian Spanyol (Guardia Civil) dan Kepolisian Skotlandia. Dalam operasi tersebut, total 45 tersangka berhasil diamankan, masing-masing 33 orang di Skotlandia dan 12 orang di Spanyol.
Keberhasilan penangkapan di Indonesia tidak lepas dari pertukaran informasi intelijen yang cepat dan akurat antara National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia dengan NCB Abu Dhabi. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Divhubinter Polri dengan mengoordinasikan langkah pencegatan bersama Polda Bali, Polres Bandara Ngurah Rai, serta pihak Imigrasi.
Kapolda Bali menegaskan bahwa proses pengamanan dilakukan secara profesional, cepat, dan sesuai prosedur. Ia juga menegaskan bahwa Bali bukan tempat pelarian bagi pelaku kejahatan internasional.
“Begitu menerima informasi, kami langsung bersinergi dengan seluruh unsur terkait. Penangkapan berjalan lancar tanpa perlawanan. Bali tetap aman dan tidak akan menjadi tempat berlindung bagi pelaku kejahatan transnasional,” tegasnya.
Saat ini, tersangka tengah menjalani proses deportasi ke negara peminta. Untuk mendukung percepatan proses tersebut, dua petugas dari Kepolisian Spanyol (Guardia Civil) telah berada di Bali dan berkoordinasi langsung dengan otoritas Indonesia.
Penangkapan ini menjadi bukti kuatnya sinergi antarnegara dalam pemberantasan kejahatan lintas negara serta menunjukkan komitmen Indonesia dalam menjaga keamanan, khususnya di wilayah strategis pariwisata seperti Bali.
Laporan : Benthar





