Filesatu.co.id, Denpasar – Bali | Polresta Denpasar mengelar sosialisasi Sosialisasi Aplikasi Polisi Jaga Dibanjar Presisi kepada para Camat, Kepala Lingkungan, Kepala Dusun dan Kelian Adat Se-Kota Denpasar, Senin (10/7/23) bertempat di Gereja Lembah Pujian, Desa Peguyangan Kangin, Denpasar Utara.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, S.H., S.I.K., M.Si hadir bersama sejumlah pejabat utama, Ketua Majelis Desa Adat Kota Denpasar AA Ketut Sudiana sedangkan dari pemerintah Kota Denpasar di wakili Kepala Kesbangpol dan Kadis pemerintah Masyarakat Desa Kota Denpasar.
Kegiatan sosialisasi aplikasi Polisi Banjar ini digelar agar masyarakat maupun para kadus dapat mengetahui lebih dekat terkait aplikasi yang baru diluncurkan Polresta Denpasar pada 1 Juli 2023 lalu, menurut Kapolresta Polisi Banjar atau RW ini diawaki oleh Anggota Polisi yang sudah memiliki tugas tetap seperti anggota Polisi yang bertugas di Satuan Lalulintas maupun Samapta namun mendapat tugas tambahan untuk menjadi Polisi Banjar.
“Peran utama Polisi Banjar adalah mendeteksi segala permasalahan keamanan yang ada di banjar, mengatasi masalah sosial di banjar binaannya, serta melaksanakan mediasi ataupun musyawarah dan adanya aplikasi ini agar dapat lebih cepet melaporkan permasalahan yang terjadi,” jelas Kombes Bambang.
Ditambahkan Kapolresta keunggulan dari adanya Aplikasi Polisi Banjar ini mempermudah anggota Polisi dalam melaksanakan tugas, dimana jika terjadi permasalahan yang di laporkan lewat aplikasi, petugas Polisi Banjar yang mewilayahi lokasi tersebut langsung dapat memonitor dan akan melaksanakan musyawarah untuk dapat menyelesaikan permasalahan tersebut.
Aplikasi ini dapat di unduh melalui Play Store, untuk yang menggunakan Hp Android dan untuk pengguna IOS saat ini masih belum bisa, setelah selesai mengunduh aplikasi untuk masyarakat umum harus mendaftar terlebih dahulu di aplikasi dan untuk anggota Polri tinggal login menggunakan NRP
Jadwal untuk melakukan musyawarah suatu permasalahan jadwal secara otomatis ditentukan oleh sistem, dan Jika Musyawarah di tingkat banjar tidak menemukan titik terang, nanti akan dilanjutkan ke Sipandu Beradat yang ditindaklanjuti oleh Bhabinkamtibmas.
Sementara itu Ketua MDA Kota Denpasar menyampaikan apresiasi apa yang dilakukan Polresta Denpasar dengan terobosan kreatifnya yang dapat mempermudah masyarakat dalam menyelesaikan suatu permasalahan yang terjadi dilingkungan.
“Kami dari Majelis Desa Adat Kota Denpasar bersinergi dengan Polresta Denpasar sering melaksanakan koordinasi terkait permasalahan yang ada di Desa maupun Kecamatan dan kami pahami dimana keterbatasan dan minimnya anggota Bhabinkamtibmas tidak dapat mencakup semua wilayah binaannya, dari hal tersebut muncullah Polisi Banjar,” ungkap Ketua MDA.
Dirinya berharap dengan adanya aplikasi ini setiap permasalahan yang terjadi di masyarakat dapat diselesaikan dengan kearifan lokal melalui musyawarah maupun Restorative Justice sebagai langkah awal.
Selanjutnya Tim Sosialisasi Aplikasi Polisi Jaga Dibanjar Presisi menyampaikan langkah-langkah yang dalam pelaporan melalui aplikasi Polisi Banjar dan langsung di praktek oleh peserta yang hadir.
Laporan : Benthar