Filestu.co.id, SAMPANG | KEPOLISIAN Resort (Polres) Sampang membantah tudingan lambannya penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi akhir Juli 2025. Melalui Plh. Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, Polres Sampang menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut sedang berjalan sesuai prosedur.
“Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Sampang sedang menangani laporan dugaan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak yang terjadi pada Senin malam, 28 Juli 2025,” ujar AKP Eko kepada wartawan, Selasa (5/8/2025).
AKP Eko menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan seorang remaja perempuan berinisial D (17) pada Rabu, 30 Juli 2025. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh tim penyidik UPPA.
Menanggapi berita yang menyebut penanganan kasus ini lamban, AKP Eko menegaskan bahwa Polres Sampang tetap profesional dan tidak akan menoleransi kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Saat ini, penyidik sedang melakukan penyelidikan mendalam. Kami pastikan kasus ini ditangani sesuai prosedur yang berlaku. Polres Sampang sangat serius terhadap kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tegasnya.
AKP Eko menambahkan, Polres Sampang berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan tanpa pandang bulu.
“Polres Sampang tidak akan menoleransi bentuk kekerasan apa pun terhadap perempuan dan anak. Kasus ini menjadi prioritas dan kami akan memprosesnya secepatnya sesuai hukum,” tandasnya.
Di sisi lain, Ketua Madura Development Watch (MDW) Sampang, Siti Farida, meminta Polres Sampang segera mengamankan pelaku dan membuktikan kinerjanya yang profesional.
“Jangan nodai kepercayaan masyarakat. Kami mohon Polres Sampang bisa menegakkan hukum setegak-tegaknya, tanpa pandang jabatan, nama besar, atau kekuasaan,” ucap Farida.
Ia juga mengingatkan bahwa keadilan adalah hak semua orang, dan korban berhak mendapatkan perlindungan hukum.
“Jika Polres Sampang berjanji tidak akan tebang pilih, maka buktikan! Jangan biarkan masyarakat kehilangan harapan akan keadilan,” pungkasnya.***




