Filesatu.co.id, JEMBER | SATUAN Tugas (Satgas) Pangan Unit Tipidter Satreskrim Polres Jember menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah produsen, gudang pengolahan beras, dan pasar tradisional di Kabupaten Jember pada Selasa (22/7/2025).
Mereka menyasar salah satu lokasi, yakni Pasar Tanjung, yang terkenal sebagai pusat perdagangan beras terbesar di kota ini.
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Jember, Ipda Harry Sasono, memimpin langsung sidak ini sebagai langkah antisipasi terhadap dugaan praktik pengoplosan beras. Praktik ini dikhawatirkan mengubah beras subsidi atau kualitas medium menjadi beras premium untuk meraup keuntungan tidak sah.
“Kami mengecek langsung ke produsen, distributor, hingga pedagang eceran. Kami bertujuan menjaga peredaran beras agar tetap aman, legal, dan sesuai aturan,” ungkap Ipda Harry.
Dari hasil sidak, petugas menemukan sejumlah merek beras yang telah mengantongi izin edar resmi. Namun demikian, ada pula produsen yang mereka dalami lebih lanjut karena menjual beras dengan merek sendiri, salah satunya berada di kawasan Jenggawah.
Langkah ini juga merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya sinergi aparat penegak hukum dalam memberantas mafia pangan, khususnya mafia beras yang kerap merugikan masyarakat kecil.
“Presiden sudah jelas menyatakan bahwa praktik pengoplosan beras subsidi menjadi premium sangat merugikan rakyat. Dan kami akan menindak tegas setiap pelaku yang terlibat,” tegas Ipda Harry.
Pihaknya menegaskan bahwa mereka akan melakukan penindakan berdasarkan UU Pangan dan UU Perlindungan Konsumen. Selain itu, mereka juga akan memeriksa legalitas label premium yang tidak sesuai standar produksi.
Tak hanya itu, Polres Jember juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak ragu memeriksa legalitas beras yang mereka beli. Polres Jember meminta masyarakat dan pedagang memilih produsen yang resmi dan terpercaya.
“Kami juga membuka kanal pengaduan untuk laporan dari masyarakat. Jika ada indikasi pengoplosan atau penyalahgunaan distribusi beras, segera laporkan ke hotline resmi Polres Jember,” pungkasnya.
Langkah ini menunjukkan komitmen Polres Jember dalam menjaga keamanan pangan serta melindungi masyarakat dari praktik curang yang dapat merugikan banyak pihak.***




