Polres Jember Berhasil Amankan 4 Tersangka dan Puluhan Barang Bukti Diduga Hasil Curanmor

Press Conference yang digelar Polres Jember Polda Jatim
Press Conference yang digelar Polres Jember Polda Jatim

Filesatu.co.id, JEMBER | KAPOLRES Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi S.H S.I.K, M.Si. didampingi

Wakapolres Kompol Jimmy H Hasiholan Manurun dan Kasatreskrim Polres Jember AKP Abid Uais Al-Qarni mengadakan kegiatan rilis terbaru dalam rangka Operasi Ketupat Semeru 2024

Bacaan Lainnya

Bertempat di Halaman Mako Polres Jember, Kali ini Polres Jember Polda Jatim mencatat beberapa indikator keberhasilan, diantaranya terjadi penurunan angka kejahatan kriminalitas dan angka kecelakaan lalu lintas, Rabu (17/4/2024).

Dalam rilis terbaru tersebut, AKBP Bayu Pratama Gubunagi S.H S.I.K, M.Si. menyampaikan,Operasi ketupat dimulai tanggal 4 april sampai dengan 16 april 2024 yang baru berakhir tadi malam pukul 24 .00 Wib,

Ucapan terima kasih kepada seluruh pihak pemerintah daerah, TNI dan juga stakeholder terkait di dalam pelaksanaan pengamanan operasi ketupat dan juga tentunya pelaksanaan partisipasi masyarakat di dalam menjaga keamanan juga kami apresiasi luar biasa sehingga pelaksanaan  operasi patuh tahun ini berjalan dengan baik.

Disebutkan Kapolres bahwa di Tahun 2023 di Wilayah Hukum Polres Jember angka kriminalitas mencapai 78 kasus, dan angka kecelakaan tercatat 28 kasus.

“Alhamdulillah, pada Operasi Ketupat Semeru 2024 kali ini kita bisa tekan angka kriminalnya menjadi 74 kasus yang berhasil kita ungkap dan sudah kita tangani,” ujar AKBP Bayu Pratama.

Untuk fatalitas korban laka lantas, lanjut AKBP Bayu tahun lalu terdapat 4 orang meninggal dunia, sedangkan tahun ini hanya tercatat satu orang meninggal dunia.

Namun, selama pelaksanaan operasi Ketupat, terjadi beberapa kejadian menonjol, di antaranya adalah korban meninggal dunia terseret ombak di Pantai Paseban Kencong.

“Untuk kasus curanmor ada 9 kasus selama pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru dan juga sudah berhasil kita ungkap,” lanjut AKBP Bayu Pratama.

Adapun dari ungkap kasus curanmor tersebut, Polres Jember berhasil mengamankan 4 orang tersangka dengan 2 orang diantaranya adalah residivis.

“Dari tangan tersangka kita amankan 18 motor barang bukti yang diduga hasil curian,” jelas AKBP Bayu Pratama.

Ia mengatakan, sesuai pengakuan tersangka, tindak kejahatan curanmor ini dilakukan di 21 tempat kejadian perkara (TKP).

Selain itu pada Operasi Ketupat Semeru 2024, Polres Jember Polda Jatim  juga melakukan upaya dalam menciptakan situasi kondusif di wilayah Kabupaten Jember.

“Termasuk dalam pencegahan penyakit masyarakat seperti peredaran miras dan pesta kembang api yang berlebihan, ini juga menjadi atensi kami,” ungkapnya

Di bidang lalu lintas,lanjut AKBP Bayu Pratama, Polres Jember juga telah melakukan tindakan preventif dan penegakan hukum.

“Untuk kasus ini kami mengamankan 25 unit kendaraan bermotor hasil dari penindakan balap liar di wilayah Kabupaten Jember,” pungkasnya. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *