Filesatu.co.id, Majalengka | IR (39) warga asal Majalengka, Jawa Barat sangat memprihatikan, Ia meninggal dunia di negara Qatar, Jumat (9/8/2024) lalu, kabar duka tersebut disampaikan Hamad Medical Corporation (HMC).
Dijelaskan, perempuan yang diduga merupakan korban penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI) itu menghembuskan napas terakhir setelah melawan penyakit yang menggerogoti tubuhnya.
Pihak keluarga bersikeras meminta agar jenazah sang pahlawan devisa dipulangkan dan dimakamkan di kampung halamannya.
Saat proses pemulangan sedang berjalan, sebuah wasiat berupa rekaman menjadi sorotan.
Dalam kondisi menahan sakit, IR meminta agar keluarga memenjarakan para pelaku.
Dia mengaku kesal dengan sponsor berinisial N dari Cianjur yang tidak bertanggungjawab.
Sementara itu Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disnakerkop UKM) Kabupaten Majalengka, Jumat (6/9/2024) menjelaskan IR merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.
“Dalam sistem lama dan baru, data yang bersangkutan tidak ditemukan”, terang Widia, petugas Disnakerkop UKM.
Sementara, penelusuran tim Filesatu, IR diduga diberangkatkan PL melalui sindikat-sindikit ilegal seperti halnya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (Asep S).