Dinas PUPR Gunakan Dana DBHCHT Bangun Jembatan Kali Gambang Upaya Meningkatkan Perekonomian Wilayah Blitar Selatan

Ket Foto. : Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar, Hamdan Zulfikri Kurniawan Memberikan Keterangan Pers di ruang kerjanya.

Filesatu.co.id, Blitar | Dalam upaya meningkatkan perekonomian di wilayah Blitar Selatan, Pemerintah kabupaten Blitar telah melaksanakan pembangunan jembatan di Dusun Kali Gambang Desa Kaligambir, Kecamatan Panggungrejo, dengan memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dikelola dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR) kabupaten Blitar.

Masyarakat sebelumnya harus berputar lebih dari lima kilometer ke arah timur masuk wilayah Kecamatan Wates, baru menuju lagi ke selatan untuk masuk wilayah Panggungrejo. Jembatan yang ada, hanyalah jembatan kecil yang kurang layak untuk dilewati kendaraan bermotor apalagi kendaraan roda empat.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Blitar Dicky Cubandono melalui Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar, Hamdan Zulfikri Kurniawan menyampaikan bahwa, Pembangunan jembatan Kali Gambang masuk menjadi skala prioritas pembangunan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Blitar di tahun 2024 ini.

“Mengingat, mobilitas warga setempat makin tinggi utamanya untuk menjual hasil panen ladang dan dibukanya beberapa lokasi wisata alam di kawasan pesisir pantai Blitar selatan. Perencanaan pembangunan ini sebenarnya sudah lama. Tapi karena terbatasnya anggaran, baru bisa terealisasi di tahun 2024 ini. Kami mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 4 miliar dari pemanfaatan DBHCHT tahun 2024 ini,” ungkap Hamdan. Jumat (06/09/2024).

Lebih lanjut Hamdan mengatakan bahwa, Alokasi anggaran DBHCHT untuk pembangunan jembatan ini, berdasarkan kajian pengalokasian dana untuk kegiatan lain sesuai prioritas dan kebutuhan daerah. Selain posting anggaran 50 persen untuk bidang kesejahteraan rakyat, 10 persen untuk penegakkan hukum dan 40 persen untuk bidang kesehatan.

“Kajian kami, memang keberadaan jembatan ini urgent sifatnya untuk memperbaiki kualitas akses jalan di Blitar selatan. Dengan akses jalan yang bagus, harapannya akan mendongkrak perekonomian warga setempat,” tandas Hamdan.

Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar, Hamdan Zulfikri Kurniawan juga menyampaikan bahwa, dari alokasi dana Rp 4 miliar tersebut, Dinas PUPR kabupaten Blitar baru menyerap sekitar 29,27 persen atau senilai Rp 1.170.726.780. dana tersebut dibayarkan kepada kontraktor pelaksana pembangunan jembatan sebagai uang muka.

“Ini karena proses pencarian DBHCHT dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga dilakukan secara bertahap, dimana Pemerintah Kabupaten Blitar untuk tahun 2024 ini mendapatkan DBHCHT total sebanyak Rp 29.442.441.000,” urai Hamdan.

Hamdan juga menambahkan bahwa, Dengan dana Rp 4 miliar, jembatan panjang bentangan 9 meter, lebar 7 meter dengan struktur komposit ini akan dikerjakan selama enam bulan sampai akhir tahun 2024 ini.

“Progres pekerjaan sampai dengan saat ini kurang lebih 40% Jadi dana untuk membangun jembatan Kali Gambang ini tidak bersumber dari anggaran lain. Namun khusus dari penyerapan DBHCHT. Semoga saja pencairan berjalan lancar sehingga proses pembangunan bisa selesai sesuai yang direncanakan,” pungkas Hamdan.(Pram/Adv/DBHCHT).

Tinggalkan Balasan