Filesatu.co.id, SIDOARJO | PLT BUPATI Sidoarjo H Subandi SH MKn terus menunjukkan kepedulian kepada para pengusaha UMKM. Agar pelayanan perizinan semakin mudah bagi mereka, sosialisasi kemudahan perizinan semakin gencar dilakukan. DPM-PTSP Sidoarjo menggeber lagi kegiatan sosialisasi itu di wilayah Kecamatan Sedati.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sidoarjo mengadakan sosialisasi di kantor Kecamatan Sedati pada Rabu (26/6). Ada 136 pelaku UMKM yang antusias mengikuti sosialisasi itu.
Plt. Bupati H Subandi menjelaskan, pelaku UMKM saat ini semakin mudah mengurus izin. DPM-PTSP menyediakan aplikasi layanan online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau perizinan berusaha berbasis risiko. Aplikasi perizinan berbentuk website ini disiapkan untuk pelaku usaha agar mudah mengurus legalitas usaha mereka.
’’Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sidoarjo melakukan langkah jemput bola,’’ tambah H Subandi.
Pelaku usaha diharapkan semakin sadar dan tertib administrasi agar mengembangkan usahanya ke depan. Iklim usaha semakin kondusif bagi UMKM.
Mereka dapat memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB ini merupakan bukti legalitas UMKM. Dengan memiliki NIB, pelaku UMKM semakin berpeluang memperluas usaha. Semakin mudah mengakses fasilitas pembiayaan dari perbankan.
Kepala Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sidoarjo Rudi Setiawan mengatakan, OSS-RBA merupakan proses perizinan legalitas usaha yang di Indonesia. DPM-PTSP berusaha hadir untuk menciptakan sinergi yang baik dengan pelaku usaha UMKM di Sidoarjo.
’’OSS-RBA merupakan satu-satunya proses perizinan legalitas usaha di Indonesia. Pelaku UMKM mendapatkan kemudahan berkat sinergi DPM-PTSP dan perangkat kecamatan, serta kelurahan atau desa,’’ tegas Rudi Setiawan. (Kominfo)