Filesatu.co.id, SIDOARJO | Kondisi pengelolaan sampah dan bangunan liar di sempadan sungai di Desa Ngingas, Kecamatan Waru, menjadi perhatian Pemkab Sidoarjo. Rawan jadi pemicu banjir. Plt Bupati Sidoarjo H Subandi mendatangi langsung lokasi pada Minggu (30/6/2024) menindaklanjuti masukan masyarakat.
Pagi-pagi, Plt Bupati Subandi sudah berada di lokasi. Dilihatnya kondisi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Ngingas. Pengelolaan sudah mulai tertata. Tidak terlihat lagi tumpukan sampah yang berserakan seperti dulu.
Namun, TPTS Ngingas masih dikelola secara manual. Pemilahan sampah dilakukan oleh tenaga manusia. Perlu mesin pemilah dan pencacah sampah agar lebih efektif lagi. Dengan begitu, TPST mampu menuntaskan persoalan sampah di Ngingas.
Subandi menuturkan, Pemkab Sidoarjo telah memberikan kontribusi terkait kebutuhan TPST Ngingas. Untuk itu, pembenahan TPST perlu dilakukan secara menyeluruh. Ke depannya, setiap di TPST, harus ada mesin pemilah sampah untuk mengantisipasi tingginya volume sampah
”Persoalan sampah di Ngingas ini tidak boleh dibiarkan. Kita harus segera benahi agar tidak menjadi bom waktu yang membahayakan lingkungan dan kesehatan masyarakat,” kata Subandi saat berada di lokasi.
Lebih jauh lagi, papar Subandi, perekonomian masyarakat baru saja pulih pasca Pandemi Covid-19. Keberadaan sampah bisa mengganggu kegiatan ekonomi masyarakat. Juga membahayakan kesehatan lingkungan warga sekitarnya.
”Kita tidak boleh lengah dalam menangani masalah sampah. TPST yang tidak dikelola dengan baik dapat menghambat pemulihan ekonomi dan membahayakan kesehatan masyarakat,” jelas Subandi.
Setelah meninjau TPTS Ngingas, Plt Bupati Subandi menyaksikan kondisi sempadan sungai. Banyak bangunan liar yang masih berdiri di sisi sungai. Perlu penertiban. Agar kondisi sungai mudah dinormaliasi. Alat berat tidak terhambat oleh keberadaan bangunan liar.
”Pemerintah desa dan kecamatan harus segera melakukan sosialisasi terkait pembebasan bangunan liar di sepanjang sungai ini,” ujar Subandi.
Dia berharap pemerintah desa dan kecamatan memberikan pengertian kepada penghuni bangunan liar di sempadan sungai. Keberadaannya akan mengganggu lingkungan dan membahayakan orang lain. Rawan terjadi banjir.
”Kita juga perlu mengusulkan pemasangan box culvert sampai ke arah Dusun Ambeng-Ambeng. Itu bisa memperlebar jalan dan menghilangkan ruang kosong yang dapat digunakan untuk mendirikan bangunan liar,” ujarnya.
Subandi optimistis. Dengan upaya bersama dari semua pihak, masalah sampah dan banjir di Waru dapat diatasi. Dia mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam menjaga kebersihan lingkungan. Tidak buang sampah sembarangan. Jangan mendirikan bangunan liar, lebih-lebih di sempadan sungai. (Didik/kominfo).