PLH Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah Menerima Audiensi Kapolres dan Jajaran Polres OKU

PLH Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah Menerima Audiensi Kapolres dan Jajaran Polres OKU

Filesatu.co.id, Oku- Sum Sel| Dalam Rangka Rencana Penerapan Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcemnet (ETLE) di Kabupaten OKU, Kapolres OKU AKBP. Danu Agus Purnomo, S.I.K., beserta jajaran melakukan audiensi dengan PLH Bupati OKU terkait penerapan ETLE, di Ruang Induk Rumah Dinas Bupati OKU. (Senin, 30/05/2022).

Bacaan Lainnya

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo, S.I.K., Menyampaikan bahwa hari ini memang direncanakan untuk bertemu dengan Ketua DPRD OKU dan PLH Bupati OKU dalam rangka dukungan upaya kita terkait dengan menjaga situasi dan kondisi khususnya keamanan dan ketertiban lalu lintas.

Di awal tahun ini sudah ada rencana dari Kapolda, yang dimulai dari wilayah Kota Palembang, sudah ada beberapa titik yang dipasang sistem yang bernama ETLE (Electronic Traffic For Law Enforcement) serta program ini juga sudah mulai dilaksanakan di beberapa Kabupaten/Kota lainnya di Sumsel.

Kapolres OKU, program ETLE ini merupakan inovasi dari Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dalam upaya penegakan hukum kepada para pelanggar lalu lintas.

“ETLE adalah sistem penegakan hukum berbasis teknologi dengan memanfaatkan perangkat elektronik (CCTV) yang dapat mendeteksi pelanggaran lalu lintas.,”ungkap Kapolres.

Dikatakan Kapolres OKU rencana penerapannya tahap awal akan dibuat pada dua titik, yakni di jalan Sudirman dekat Simpang Ramayana dan Simpang Empat Air Paoh, alasannya karena di dua titik ini angka pelanggaran lalu lintasnya cukup tinggi.

“ETLE ini adalah komitmen kepolisian untuk mendorong penegakan hukum yang transparan. Untuk itu dalam penerapannya kami mohon dukungan dari Pemerintah Kabupaten OKU dan DPRD OKU,”katanya.

Kapolres OKU menjelaskan bahwa penerapan ETLE ini memberikan banyak manfaat terutama dalam mendisiplinkan masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas.

Sistem ETLE ini bisa memberikan efek sehingga masyarakat lebih disiplin dalam berlalu lintas, selain itu juga bisa mendeteksi kendaraan yang belum membayar pajak, tentu hal ini bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten OKU.

ETLE ini juga berguna untuk mendeteksi orang dengan catatan kriminal misalnya mendeteksi DPO dan sebagainya, juga berguna dalam mengungkap kasus kejahatan, karena memiliki teknologi Face Recognition 9 Megapiksel. Sistem ETLE berjalan 24 jam penuh. bukan hanya pelanggaran, tetapi juga bisa memantau trafic kendaraan, dan juga dikembangkan untuk mendeteksi Kendaraan Over Load Over Dimension atau ODOL, dan masih banyak lagi manfaat lainnya,”pungkas Kapolres.

Sementara itu PLH Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah dalam kesempatan ini mengapresiasi dan akan mendukung serta mendorong kegiatan ini dapat terlaksana di Kabupaten OKU. Teddy juga menginstruksikan perangkat daerah terkait agar berkoordinasi dalam penganggaran penerapan program ETLE ini.

“Kita sepakat mendukung program ini, dan ada baiknya perlu disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat,”katanya.

Teddy Meilwansyah Menyatakan kesiapannya dalam mendukung rencana penerapan ETLE di Kabupaten OKU.

Kami akan segera tindak lanjuti dan berkoordinasi dengan DPRD OKU untuk membahas penerapan ETLE di Kabupaten OKU.

Terimakasih kepada Kapolres OKU beserta jajaran atas program ini dan Insha Allah niat baik kita ini dapat terwujud dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah hukum Kabupaten OKU.

“Kami sangat mendukung, sesuai dengan aturan yang ada, hal ini akan segera kita tindak lanjuti bersama OPD terkait, agar ETLE ini dapat segera kita terapkan di Kabupaten OKU,” ujar Teddy Meilwansyah.

Teddy Meilwansyah berharap dapat terlaksana di tahun 2022 ini, dan silahkan nanti di laporkan ke Polda bahwa kami siap untuk mendukung ini, dan kita akan upayakan secepatnya berkoordinasi dengan DPRD OKU untuk tindak lanjut dari pertemuan ini.

Dihadiri oleh, Wakapolres OKU, PJU Polres OKU, Sekwan, Kepala BPKAD, Kadishub, Kaban Kesbangpol, Kabag Umum dan Kabag Hukuk Setda OKU.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *