Filesatu.co.id, Saradan | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan menyerahkan Biaya Kesempatan Usaha (Dana Kelola Sosial) Agroforestry Tebu Mandiri (ATM) sebesar Rp. 70.275.000,-. Masing-masing dibagikan kepada LMDH Rembuk Wana Rp. 20.550.000,-, LMDH Rukun Makmur Rp. 38.325.000,- dan LMDH Karya Usaha Desa Bobol Kecamatan Sekar sebesar Rp. 11.400.000,- di kantor Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bringin, Selasa (18/04/2023).
Seperti disampaikan Administratur Utama KPH Saradan Rumhayati mengatakan dana kelola social untuk biaya kesempatan usaha kepada mitra kerja Perhutani.
”Hari ini kita menyerahkan dana kelola social untuk biaya kesempatan usaha kepada mitra kerja Perhutani yaitu LMDH Rembuk Wana, LMDH Rukun Makmur dan LMDH Karya Usaha yang berada di lokasi agroforestry tebu mandiri (ATM). Semoga ini berkah. Harapannya, penggunaan dana social ini dimanfaatkan sebaik-sebaiknya untuk meningkatkan pengembangan usaha produkstif mitra petani atau LMDH, sehingga bisa menjadi sumber penghasilan lainnya untuk masyarakat desa,” kata Rumhayati.
Sementara itu, ketua LMDH Karya Usaha Desa Bobol Saimo mengaku sangat senang dengan diberikannya dana kelola social untuk kesempatan usaha LMDH dari kerjasama pengelolaan agroforestry tebu mandiri (ATM).
”Sebagai ketua LMDH Karya Usaha, saya mengucapkan terima kasih kepada Perhutani yang telah memberikan dana kelola social untuk kesempatan usaha LMDH. Dana ini akan kami manfaatkan untuk mengembangkan usaha pada LMDH Karya Usaha agar mampu menjadi LMDH yang mandiri bisa bersinergi dengan Perhutani untuk mengelola sumberdaya hutan di wilayah KPH Saradan,” pungkas Saimo.