Filesatu.co.id, PAMEKASAN | PEREDARAN rokok ilegal kembali merajalela di Kabupaten Sumenep, Madura. Dugaan keterlibatan tokoh-tokoh berpengaruh dan oknum pejabat setempat dalam kasus ini semakin menguat. Nama H. NN, menantu seorang tokoh berpengaruh, H. Mukmin, disebut-sebut sebagai aktor utama di balik peredaran rokok tanpa cukai merek Milde Bold.
Warga setempat menuturkan bahwa praktik ilegal ini berjalan sangat terorganisasi dan rapi, bahkan hingga ke tingkat distribusi. Seorang anak kepala desa di wilayah Ganding juga diduga ikut terlibat dalam jaringan tersebut.
“Warga kecil saja tahu siapa yang bermain. Anak Kades Daleman disebut ikut mengatur distribusi, tapi tokoh utamanya tetap H. NN, menantu H. Mukmin,” ujar seorang warga, Rabu (3/9/2025).
Menurut warga, jaringan ini bisa beroperasi dengan bebas tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum, yang diduga karena besarnya pengaruh H. Mukmin di Sumenep.
Bea Cukai Dinilai Gagal dan Terkesan Melindungi
Ketua Brigade 571 Wilayah Madura, Sarkawi, menuding aparat Bea Cukai Madura bersikap tebang pilih. Sarkawi menilai aparat hanya menindak para pedagang kecil dan kurir, sementara para aktor utama tetap aman.
“Yang dijerat hanya kurir dan penjual receh. Sementara H. NN dan jaringan besarnya, termasuk keterlibatan anak Kades Daleman, tetap aman,” tegasnya.
Sarkawi menyebut, pembiaran ini mengindikasikan adanya dugaan “kongkalikong” antara aparat Bea Cukai dengan jaringan rokok ilegal. Hal ini juga dinilai sebagai kegagalan Bea Cukai dalam menjalankan tugasnya.
“Ini bukan hanya kegagalan Bea Cukai, tapi bisa dianggap melindungi jaringan,” imbuhnya.
Dampaknya, peredaran rokok ilegal di wilayah Ganding semakin marak, yang menyebabkan kerugian negara mencapai miliaran rupiah per bulan akibat hilangnya penerimaan cukai. Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Bea Cukai Madura terkait dugaan ini. Media ini tetap membuka ruang klarifikasi bagi pihak terkait.




