Filesatu.co.id, Kota Malang |Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Malang Raya resmi dilantik. Bertempat di Hotel Mercure Kota Malang, pelantikan pengurus DPD Apersi Jatim Korwil Malang dilaksanakan pada, Rabu (22/6/2022).
Tampak Wakil Gubernur Jatim, Emil Listianto Dardak bersama Wakil Walikota Malang, Sofyan Edi Jarwoko dan Wakil Walikota Batu, Punjul Santoso di deretan tamu undangan.
Mereka menyaksikan secara langsung prosesi pelantikan pengurus organisasi para pengembang perumahan yang berkerja di malang raya hingga pasuruan raya.
Ketua terpilih Doni Ganatha dalam sambutannya berharap organisasi yang akan dipimpinnya dapat bersinergi dengan pemerintah.
“Kami sengaja mengambil tema bersama membangun sinergitas karena kami berharap ada kepastian dan kejelasan tentang perijinan,” ucap pengusaha muda ini, disambut tepuk tangan seluruh undangan.
Selanjutnya Doni Ganatha juga menjelaskan bahwa sebagai pengembang, syarat paling penting untuk bisnis property adalah perijinan.
“Dengan perijinan yang baik dan lengkap, maka kami bisa memberikan kepastian dan ketenangan kepada konsumen sehingga bisnis property bisa berjalan secara sehat,” jelas Doni Ganatha
Perubahan Ijin Mendirikan Bangunan menjadi Persetujuan Bangunan Gedung menjadi tantangan tersendiri bagi asosiasi pengembang property dan juga pemerintah. Hal tersebut juga disampaikan oleh Wakil Gubernur Jatim saat memberikan sambutan.
“Kita harus segera berbenah, karena niat pemerintah sebenarnya ingin mempermudah, jangan sampai target pengembangan rumah bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah tidak tercapai karena persoalan ijin,” ujar Emil Dardak.
Emil Dardak juga mengatakan sektor property merupakan bisnis yang mengangkat komponen local content paling tinggi. Dari mulai pasir, bahan bangunan dan alat kerja. Hanya baja atau besi yang diambil dari luar negeri.
“Sektor property harus didukung, karena sektor ini padat karya, menyerap tenaga kerja konstruksi cukup banyak dan bisnis pendukungnya juga banyak,” jelas Wakil Gubernur Jatim
Wakil Gubernur Jatim juga menjelaskan bahwa potensi kebijakan perumahan rakyat harus mengarah pada exit tol dan bukan hanya pada pinggir jalan raya. Emil Dardak juga memberi masukkan bahwa kedepan untuk perumahan sederhana diharapkan mampu memakai konsep vertical housing atau susun.
“Sepertinya Malang cocok untuk konsep seperti ini, dengan tanah yang hanya 200 m² kita bisa membuat rumah dengan konsep susun 3-4 lantai yang terintegrasi antara tempat usaha dan tempat tinggal,” beber Wakil Gubernur
Masih ditempat yang sama, Ketua DPD Jatim Apersi H. Makhrus Sholeh secara khusus meminta persoalan perijinan bagi bisnis property dapat segera mendapatkan kepastian hukum.
“Aturan yang baru sebenarnya sangat memudahkan bagi pengembang, namun beberapa daerah ada yang kurang semangat untuk membahas peralihan regulasi,” ucapnya.
Untuk diketahui bahwa Apersi sendiri merupakan asosiasi pengembang yang 80 persen produknya merupakan rumah subsisi atau FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan).
Sedangkan menurut Ketua DPD Apersi Jatim, saat ini siklus ekonomi sedang baik setelah pandemi covid 19. Maka pada tahun 2023 kita menargetkan 20.000 unit perumahan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Kami mengingatkan kepada seluruh anggota Apersi bahwa harus menjaga kualitas supaya masyarakat tidak dirugikan. Dan saya menyarankan kepada masyarakat untuk membeli rumah FLPP. Karena ada bantuan subsidi pemerintah sebesar 40 juta, kemudian ada bantuan 4 juta rupiah,” menutup wawancara.
Laporan : Roni Agustinus