Pendataan Administrasi Penduduk Non-Permanen : Polisi Banjar Lakukan Pendampingan

Filesatu.co.id,  Denpasar – Bali | Pada hari Selasa (3/10/2023) suatu kegiatan dilaksanakan dalam rangka Pendataan Administrasi Penduduk Non-permanen di Dusun Yang Batu Kangin, Desa Dangin Puri (Dangri) Kelod, Denpasar Timur, dengan dukungan serta pendampingan yang dilakukan oleh Polisi Banjar Yang Batu Kangin Ipda I Made Wirasanta bersama Bhabinkamtibmas Desa Dangri Kelod Aiptu Swandono bersinergi dengan Babinsa Serda Al Syahdan.

Pelaksanaan kegiatan ini dipimpin oleh Perbekel Desa Dangin Puri Kelod, dan dihadiri oleh sejumlah pihak diantaranya Kasi Trantib Pol PP Kecamatan Denpasar Timur beserta anggota, Kasi Pemerintahan Desa Dangin Kelod, Kasi Kesra Desa Dangri Kelod, Kadus SeDesa Dangri Kelod, Linmas Desa Dangri Kelod, Pecalang Banjar Yang Batu Kangin, dan Prajuru Banjar Yang Batu Kangin.

Bacaan Lainnya

Yang menonjol selama kegiatan ini adalah peran nyata Polisi Banjar, yang memberikan pendampingan seluruh proses kegiatan Pendataan Administrasi Penduduk Non-permanen. Keberadaan Polisi Banjar bukan hanya sekadar pengawal ketertiban dan Keamanan di tingkat Banjar, tetapi juga mitra yang membantu masyarakat untuk memahami pentingnya Administrasi Penduduk. Polisi Banjar menjelaskan dengan seksama setiap langkah proses pendataan, membantu menjaga kedisiplinan, dan memastikan bahwa kegiatan berjalan lancar tanpa hambatan keamanan.

Dilaksanakannya Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan Penertiban serta Pendataan Administrasi Penduduk Pendatang yang berasal dari luar Kabupaten/Kota dan Provinsi dan yang tidak memiliki status tinggal permanen di wilayah Dusun Yang Batu Kangin. Seluruh peserta diberikan Surat Tanda Lapor Diri secara gratis sebagai upaya awal dalam menciptakan keamanan dan keteraturan dalam Administrasi Penduduk Pendatang di lingkungan Dusun Yang Batu Kangin, Desa Dangri Kelod, Kecamatan Denpasar Timur.

Kerja sama erat antara Pemerintah Desa, Polisi Banjar, Bhabinkamtibmas dan elemen masyarakat setempat berhasil mencapai hasil positif. Sidak menyatakan bahwa sebanyak 39 orang telah didata. Dari jumlah tersebut, 4 orang berasal dari Bali (dengan rincian 1 laki-laki dan 3 perempuan), sementara 35 orang sisanya adalah penduduk pendatang dari luar Bali (dengan rincian 28 laki-laki dan 7 perempuan). Peran aktif Polisi Banjar dalam mendampingi kegiatan ini adalah cerminan nyata dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan keteraturan administrasi penduduk pendatang di lingkungan masyarakat.

Ditempat terpisah Kapolsek Dentim Kompol Nyoman Darsana S.H., mengatakan bahwa Pendampingan yang dilakukan Polisi Banjar adalah salah satu Upaya untuk memperkuat ikatan antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, dan menjaga tatanan administrasi yang baik. “Kami berharap kegiatan pendampingan yang dilakukan Polisi Banjar dapat memperluas kerja sama positif untuk mendukung kepentingan bersama dan menjaga keamanan wilayah Denpasar Timur,” ungkap Kompol Darsana

 

Laporan  : Benthar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *