Filesatu.co.id, Madiun | Dalam rangka mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM), Bupati Madiun melakukan penandatanganan pakta integritas pembangunan zona integritas. Bertempat di Graha Eka Kapti Puspem Caruban, acara tersebut digelar, Rabu (15/06/2022).
Kaji Mbing, sapaan akrab bupati menuturkan bahwa pembangunan zona integritas merupakan langkah awal dan bagian dari mensukseskan reformasi birokrasi. Hal ini bertujuan agar program tersebut tidak menjadi beban karena dirinya sangat optimis dengan kinerja para perangkat daerah di Kabupaten Madiun.
“WBK dan WBBM ini merupakan bagian dari komitmen kita bersama, itu penting dan jangan dianggap sebagai suatu beban sehingga harus diupayakan bersama,” kata Bupati Madiun.
Kaji Mbing berharap komitmen bersama ini menjadi awal baik dan membawa Kabupaten Madiun yang aman, mandiri, sejahtera, dan berakhlak. Langkah tersebut harus dilakukan dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik agar mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.
Kegiatan dimulai dengan pembacaan naskah pakta integritas pembangunan zona integritas tahun 2022 dan dilanjutkan dengan penandatanganan oleh Kepala Puskesmas Gantrung Kecamatan Kebonsari, Kepala Puskesmas Saradan Kecamatan Saradan, Kepala Puskesmas Sumbersari Kecamatan Saradan, Camat Dolopo, Kepala Bagian Pengadaan Barang Dan Jasa, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta perwakilan PLT. Kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil. Terakhir penandatanganan dilakukan oleh Inspektur Kabupaten Madiun dan Bupati Madiun.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Madiun Agus Budi Wahyono mengatakan 7 UPD (Unit Pelayanan Daerah) Kabupaten Madiun yang akan diajukan untuk mengikuti kontestasi WBK (Wilayah Bebas Dari Korupsi) tahun 2022. Dirinya menyebutkan meskipun saat ini baru 7 UPD yang didaftarkan, dirinya terus menggenjot para UPD lain untuk diajukan dalam kontestasi WBK pada tahun 2022.
“Pakta Integritas juga merupakan komitmen bersama mulai dari Bupati, Sekda, Pimpinan OPD, dan pelaksana untuk membuat Kabupaten Madiun yang bebas dan KKN,” tuturnya.
Selain Bupati Madiun, dalam kesempatan tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Madiun H. Hari Wuryanto, Sekda Kabupaten Madiun Tontro Pahlawanto. Pimpinan OPD, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun yang diwakili oleh Ketua Zona Integritas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun R. Pandu Bayuaji dan Kepala Sub Seksi Teknologi Informasi Keimigrasian Sony Fahrudianto.
Ditempat yang sama, Ketua Zona Integritas Kantor imigrasi Madiun turut memberikan pengalaman pembangunan Zona Integritas pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun yang dimulai sejak tahun 2018 dan mendapat predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) pada Tahun 2020.