Filesatu.co.id – KARAWANG | TPA JALUPANG yang berlokasi di Desa Wancimekar Kecamatan Kotabaru telah direncanakan oleh pemda Karawang akan diperlebar atu diperluas, karena sudah overload, sehingga menuai pro kontra terutama warga setempat yang tedekat dengan TPA Jalupang tersebut.
Rencana pelebaran TPSA Jalupang bukan sebuah solusi kata Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Karawang H. Pendi Anwar saat diminta pendapatnya terkait rencana pelebaran Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Jalupang
Menurutnya, seharusnya bagaimana mencarikan solusi supaya sampah yang sudah ditempat kan di TPSA Jalupang bisa terurai dan habis, entah menjadi pupuk atau menjadi bahan energi.
“Tentunya untuk menyelesaikan persoalan sampah di Karawang perlu anggaran yang besar, jika seluruhnya menggunakan APBD sangat tidak memungkinkan karena jumlah anggaran untuk penanganan sampah terlalu besar,” jelas Pendi Anwar kepada awak media melalui akun whatsAppnya, Sabtu 06 Januari 2024.
Politisi Parta Demokrat ini, menambahkan pihak Pemda Karawang harus bisa menggandeng pihak ketiga yang memang sudah ahli dalam bidang persampahan, seperti yang sudah dilakukan daerah-daerah lainya atau bahkan negara negara lain yang pengelolaan sampahnya sudah bagus.
“Percuma lahan diperluas kalau tidak ada solusinya untuk masyarakat, karena dampak negatif yang ditimbulkan dari sampah sangat dirasakan masarakat, seperti bau yang tidak sedap, polusi udara yang tidak sehat sehingga dapat menimbulkan penyakit,” tuturnya.
Dirinya meyakini Bupati H. Aep Syaepuloh punya visi yang lebih jauh lagi tentang persoalan penanganan sampah di Karawang.
“Semoga beliau bisa mengkaji lebih dalam lagi tentang persoalan ini,”pungkasnya.***