FILESATU.CO.ID, MADIUN | Sebanyak 148 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Ngetrep Kecamatan Jiwan Kabupaten Madiun kembali menerima bantuan dari pemerintah, Selasa 10/8/21.
Bantuan yang disalurkan kali ini bukan berupa uang tunai melainkan beras konsumsi. Masing-masing warga yang terdata di kemensos menerima 1 karung beras kemasan 10 kilogram bertuliskan Bantuan Beras PPKM 2021.
Kegiatan penyaluran yang berlokasi di balai Desa tersebut dimulai jam 8 pagi hingga selesai. Terpantau, saat pengambilan bantuan tersebut, warga penerima antusias dalam mengantri, datang dan pergi silih berganti.
“Pulang dulu pak, nanti saja balik lagi, ini masih antri banyak,” tutur Erna, warga penerima bantuan kepada media.
Sementara itu, Kades Ngetrep, Suyitno memberi keterangan via seluler perihal kegiatan penyaluran bantuan beras di balai Desa.
“Total penerima 148, bantuan dari kemensos, sedangkan penerima terutama dari data PKH, BST dan BPNT,” terangnya. (Anwar/filesatu).