Pembunuhan Guru P3K OKU Terungkap Kurang dari 24 Jam, Pelaku Ditangkap Usai Menyerahkan Diri

Pembunuhan Guru P3K OKU Tertangkap
Pembunuhan Guru P3K OKU Tertangkap

Filesatu.co.id, BATURAJA | TIM Gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Sayidatul Fitriyah (27), seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Korban ditemukan meninggal dunia di rumah kontrakannya di Desa Sukapindah, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, pada Kamis, 21 November 2025.

Kurang dari 24 jam setelah kejadian, aparat kepolisian berhasil mengamankan tersangka Riko Irawan (29). Tersangka menyerahkan diri kepada polisi didampingi pihak keluarga dan Kepala Desa Sukapindah, sebuah hasil dari pendekatan humanis yang dilakukan oleh aparat.

Bacaan Lainnya

Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., menjelaskan bahwa motif pembunuhan diduga karena tersangka panik keberadaannya dipergoki korban di dalam kontrakan. Pelaku bertindak keji dengan membekap, mendorong, dan mengikat korban hingga tewas, sebelum kemudian melarikan diri sambil membawa telepon genggam milik korban

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit handphone Oppo silver, pakaian dan hijab korban, kacu pramuka, sandal, serta sebilah pisau.

Tersangka Riko Irawan dijerat pasal berlapis, termasuk:

  • Pasal 340 KUHP (Pembunuhan Berencana)

  • Pasal 338 KUHP (Pembunuhan)

  • Pasal 365 ayat (3) KUHP (Pencurian dengan Kekerasan Mengakibatkan Kematian)

Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Polres OKU berkomitmen menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai hukum yang berlaku. ***

Tinggalkan Balasan