Filesatu.co.id, Klungkung – Bali | Dalam rangka Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali yang pada kesempatan ini diwakili Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi, I Nyoman Mudana beserta Tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali melaksanakan Kegiatan Monev Penguatan dan Pembinaan Kamtib pada Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Klungkung, Rabu (15/112023).
Kedatangan Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi, I Nyoman Mudana beserta Tim disambut langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Klungkung, I Putu Suwarsa beserta jajaran. Kegiatan ini turut bersinergi dengan Polisi Resor (Polres) Klungkung, Kodim 1610 Klungkung, BNN Kabupaten Klungkung, Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali serta seluruh pegawai Rutan Kelas IIB Klungkung.
Kegiatan diawali dengan pelaksanaan briefing sebelum dimulainya kegiatan penggeledahan badan dan kamar hunian WBP, dalam arahannya Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi menyampaikan bahwa kegiatan tes urine dan penggeledahan tersebut merupakan implementasi dari 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju yang merupakan perintah Direktur Jenderal Pemasyatakatan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan tes urine Warga Binaan Pemasyarakatan sebanyak 30 orang dan 10 orang petugas Rutan Klungkung.
Hasil dari kegiatan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) diantaranya Alat Cukur (17 buah), Botol Kaca (6 buah), Tali Benang (1 buah), Gunting Kuku (1buah), Uang Logam (2 buah), Anting (1 buah), Baterai (1 buah), Korek Gas (1 buah), Baut Skrup (1 buah), Pisau Cutter (1 buah), Paku Kecil (3 buah), Pinset Jerawat (1 buah), Pinset Catut (2 buah), Toples Kaleng (2 buah), Kapur Barus (1 buah), Jarum Jahit (2 buah). Adapun hasil dari tes urine yang diikuti oleh 30 orang warga binaan dan 10 orang Petugas Rutan Klas IIB Klungkung dengan hasil seluruhnya negatif.
Selanjutnya Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi, I Nyoman Mudana beserta Tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Bali memberikan penguatan kepada seluruh jajaran untuk melaksanakan tugas sesuai dengan SOP serta melaksanakan atensi pimpinan Dirjen Pas untuk melaksanakan kunci pemasyarakatan maju 3+1 (deteksi dini, pemberantasan narkoba, membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, dan back to basics).