Filesatu.co.id, SIDOARJO | PEMBANGUNAN Taman Tara yang berlokasi di Pagarwojo Kabupaten Sidoarjo menyisakan persoalan. Pasalnya proyek Senilai Rp 2,9 Miliar, tender yang di menangkan oleh CV. INDAH FLOWER dengan menyerap anggaran APBD 2024, berbeda dari papan pengumuman yang berbunyi pembangunan taman asean ( lanjutan ).
Namun kenyataannya berubah nama menjadi Taman Tara, di Duga Pergantian Nama tidak Melibatkan Bupati. Hal itu jelas Melanggar Administrasi Peraturan Bupati Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020 No 14 Peraturan Bupati (PERBUP) TENTANG Pedomanan Penamaan Jalan, Tempat Wisata, Taman, Kawasan Perumahan, Bangunan Gedung, dan Penomoran Bangunan Gedung di Kabupaten Sidoarjo.
Seperti yang disampaikan ketua team investigasi LSM GAS (Gerakan Arek Sidoarjo ) HENDRO SETIAWAN, kepada awak media filesatu.co.id pada hari senin ( 10/2/2025 ) di kantornya, Mengatakan Perubahan Nama Taman Tara Sementara di Kontrak Menyebutkan Pembangunan Taman Asean (lanjutan), Jelas Melanggar Administrasi,
“Karena Perubahan Nama Dari Taman Asean Menjadi Taman Tara Harus Atas Persetujuan Bupati dan yang Menetapkan Bupati,” pungkasnya
Masih kata Hendro “Pelanggaran Administrasi jelas tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sidoarjo Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedomanan Penamaan Jalan, Tempat Wisata, Taman, Kawasan Perumahan, Bangunan Gedung, dan Penomoran Bangunan Gedung di Kabupaten Sidoarjo,” terangnya
Dalam rangka tertib Administrasi Pemberian Nama Jalan, Tempat Wisata, Taman, Kawasan Perumahan, Bangunan Gedung, dan Penomoran Bangunan Gedung di Kabupaten Sidoarjo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penamaan Jalan, Tempat Wisata, Taman, Kawasan Perumahan, Bangunan Gedung, dan Penomoran Bangunan Gedung di Kabupaten Sidoarjo.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sidoarjo Nomor 12 Tahun 1996 tentang Pemberian Nama Jalan, Tempat Rekreasi, Taman, Lokasi Pemukiman Baru, dan Tempat Lain yang Serupa untuk Umum.
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2020 (10 Halaman) Sementara itu, Pj Bupati Sidoarjo H. Subandi, SH. Mkn. saat dikonfirmasi melalui wa meski sudah dibaca numun belum juga memberikan klarifikasi. ***