Pembangunan Relokasi Rumah Warga Terdampak Banjir Bandang Kalibaru Banyuwangi Capai 90 Persen

Caption : Progres pembangunan relokasi rumah warga terdampak banjir bandang 2022, Desa Kalibaru Wetan, Kecamatan Kalibaru mencapai 90 persen, Jum'at (22/11/2024)(Filesatu.co.id/Kuryanto).

Filesatu.co.id, Banyuwangi | Progres pembangunan rumah hunian relokasi bagi warga terdampak banjir bandang yang terjadi pada pertengahan 2022, di Desa Kalibaru Wetan, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, telah mencapai 90 persen.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pelaksanan (Kalaksa) BPBD Banyuwangi, Danang Hartanto, kepada awak media.

Bacaan Lainnya

Menurut Danang, pembangunan rumah yang berlokasi di lahan milik PTPN V, di Dusun Krajan, Desa Kalibaru Wetan tersebut sudah memasuki tahap akhir. Namun, proses serah terima rumah bagi 66 Kepala keluarga (KK) terdampak bencana tersebut masih memerlukan sedikit waktu untuk diselesaikan.

“Meskipun pembangunan rumah sepenuhnya belum selesai, kami telah melakukan undian untuk menentukan lokasi rumah yang akan ditempati oleh masing-masing KK,” terang Danang Hartanto pada Jum’at (22/11/2024).

Danang menambahkan bahwa proyek relokasi rumah warga terdampak banjir bandang tersebut berdiri diatas tanah seluas 1,17 hektar, dengan posisi bangunan rumah yang sejajar, dan berukuran 8 x 5 meter.

“Mengingat di akhir tahun 2024, kontrakan rumah yang dihuni warga terdampak banjir sudah berakhir, kami menargetkan agar penyelasaian pembangunan rumah tersebut tepat waktu, agar warga segera dapat menempati rumah permanenya tersebut,” tambahnya.

Lebih lanjut Danang memaparkan bahwa upaya perwujudan hunian relokasi tersebut dilakukan secara kolaboratif, baik oleh berbagai OPD di lingkungan Pemprov Jatim, maupun dengan BPBD Kabupaten Banyuwangi dan PTPN Regional V.

Untuk pengadaan lahan eks lahan perkebunan tebu, misalnya. Lahan seluas 1,17 hektar yang awalnya milik PTPN Regional V ini dibeli Pemprov Jatim melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKPCK) Jatim.

Kemudian untuk pembangunan fisik hunian, dilakukan BPBD Jatim melalui APBD Provinsi. Sedang, pembangunan sarana dan prasarana lingkungan, dianggarkan melalui APBD Pemkab Banyuwangi.

“Ini memang perwujudan sebuah kolaborasi antara Pemprov Jatim, Pemkab Banyuwangi dan PTPN. Kami mengucapkan beribu terima kasih atas dukungan ini,” tegas Kalaksa BPBD Kabupaten Banyuwangi Danang Hartanto. (Kur).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *