Filesatu.co.id, JAKARTA| MULAI 15 Juli 2025, warga negara asing (WNA) memiliki kesempatan baru untuk mengembangkan diri di Indonesia. Direktorat Jenderal Imigrasi resmi membuka pengajuan visa tinggal terbatas (Vitas) dengan indeks E30 khusus untuk mengikuti pendidikan non-formal di tanah air.
Kebijakan baru ini dirancang untuk memfasilitasi WNA yang ingin mengambil berbagai jenis kursus, seperti kursus bahasa, sekolah keahlian, atau program keprofesian yang dapat menunjang karier mereka. Izin tinggal yang diberikan melalui visa E30 ini dapat berlaku selama satu atau dua tahun.
Yuldi Yusman, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, menjelaskan bahwa proses permohonan visa ini dilakukan secara daring melalui portal evisa.imigrasi.go.id. “Untuk mengajukan visa ini, WNA perlu memiliki penjamin, yang bisa berupa perorangan atau institusi pendidikan non-formal yang dituju,” ujar Yuldi.
Syarat pengajuan Visa E30 serupa dengan jenis visa lainnya, meliputi paspor dengan masa berlaku minimal 6 bulan, bukti kepemilikan biaya hidup selama di Indonesia (minimal setara USD 2.000), serta pasfoto berwarna terbaru. Adapun biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk Visa E30 adalah Rp6.000.000 untuk izin tinggal satu tahun dan Rp8.500.000 untuk izin tinggal dua tahun.
Opsi Masa Berlaku Visa Pendidikan Formal Diperpanjang
Selain visa pendidikan non-formal, Ditjen Imigrasi juga memperbarui opsi masa berlaku izin tinggal untuk visa pendidikan formal. Visa pendidikan dasar dan menengah (indeks E30A) serta visa pendidikan tinggi (indeks E30B) kini tersedia dengan masa izin tinggal hingga empat tahun. Sebelumnya, masa berlaku izin tinggal untuk pendidikan formal hanya tersedia untuk satu dan dua tahun.
Pemohon visa pendidikan E30A dan E30B dapat dijamin oleh perorangan maupun institusi pendidikan terkait. Biaya PNBP untuk Visa Pendidikan Formal dengan masa berlaku izin tinggal empat tahun adalah Rp12.000.000. Sementara itu, izin tinggal dengan masa berlaku satu tahun dan dua tahun masing-masing dikenakan biaya Rp6.000.000 dan Rp8.500.000.
Meningkatkan Daya Saing Pendidikan Indonesia Global
Yuldi menyoroti potensi besar universitas di Indonesia untuk menjadi tujuan bagi pelajar asing, mengingat saat ini terdapat 3.115 perguruan tinggi di Indonesia, dengan 125 di antaranya adalah perguruan tinggi negeri (PTN). Ia menyebutkan, beberapa universitas terkemuka di Indonesia telah masuk dalam daftar 300 universitas terbaik di dunia, dan subjek yang ditawarkan oleh fakultas atau jurusan terkait ilmu budaya juga diminati oleh pelajar asing.
“Kami berharap kebijakan ini dapat membuka lebih banyak peluang bagi WNA yang ingin mengembangkan diri melalui pendidikan di Indonesia, baik formal maupun non-formal. Ini sekaligus menjadi langkah strategis dalam mendukung peningkatan daya saing Indonesia di kancah global melalui sektor pendidikan,” pungkas Yuldi. ***




