Pelayan Publik Digaji Negara! Askun Desak Kepala KPP Karawang Perbaiki Komunikasi Pajak

Askun (kiri) dan Menteri Purbaya (kanan) yang pernyataannya dikritik KPP Karawang
Askun (kiri) dan Menteri Purbaya (kanan) yang pernyataannya dikritik KPP Karawang

Filesatu.co.id, KARAWANG | PEMERHATI Kebijakan Publik sekaligus Advokat Senior Karawang, Asep Agustian SH. MH. atau yang akrab disapa Askun, mengkritik keras respon KPP Pratama Karawang terkait pernyataan Menteri Purbaya mengenai dugaan praktik tidak profesional dalam pelayanan pajak di Karawang.

Menurut Askun, pernyataan KPP Karawang yang menyebut isu tersebut ‘masih abu-abu’ lantaran belum ada data jelas soal Pelapor maupun Oknum, justru menimbulkan kesan meremehkan maksud pernyataan menteri yang seharusnya dihormati.

Bacaan Lainnya

“Abu-abu yang seperti apa? Sudah jelas kok, menteri bicara berdasarkan laporan masyarakat. Mestinya KPP Karawang menghormati pernyataan menteri, bukan malah menanggapinya seolah tidak jelas,” ujar Askun Kritik KPP Karawang Pelayanan Pajak, Rabu (29/10/2025).

Askun juga menegaskan bahwa yang seharusnya memberikan penjelasan bukanlah Staf Rumah Tangga KPP, melainkan Kepala Kantor.

“Kalau yang bicara hanya Staf Rumah Tangga, apa yang mereka pahami soal substansi pajak? Yang pantas menjawab itu Kepala Kantor Pajak, karena itu tanggungjawab pimpinan,” tegasnya.

Ia mengingatkan, agar jajaran pajak di daerah tidak alergi terhadap kritik maupun laporan masyarakat.

“Kalau ada masyarakat yang mengadu, dengarkan dan tanggapi dengan santun. Pegawai pajak itu dibayar oleh negara untuk melayani, bukan untuk menegosiasikan segala urusan,” katanya.

Askun menilai, pernyataan Menteri Purbaya justru menunjukkan adanya semangat perbaikan dan transparansi di lingkungan pajak, khususnya di Kabupaten Karawang.

“Pernyataan menteri itu menandakan keinginan perubahan. Pajak ini memang lama tidak tersentuh sorotan publik. Jadi jangan tersinggung, tapi introspeksi,” terangnya.

Menutup pernyataannya, Askun mendorong KPP Karawang segera memperbaiki komunikasi publik dan pelayanan pajak kepada masyarakat.

“Layani masyarakat dengan baik, jawab dengan sopan, jangan asal bunyi. Ingat, Anda pelayan publik yang digaji oleh negara,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan