Filesatu.co.id, Tanjungpandan | Hanya dalam 1×24 Jam, jajaran Tim Alap-alap Satreskrim Polres Belitung mengamankan terduga pelaku pembunuhan terhadap Gladis Anggun Fradinanti (28).
Pelaku bernama Ilham Saputra (25) diamankan di kediamannya di Jalan ZA Pagar Alam, Kelurahan Tanjung Pendam, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung sekitar pukul 19.30 wib.
“Alhamdulillah, hari ini sekitar pukul 19.30 WIB, Tim Alap-alap Satreskrim Polres Belitung mengamankan diduga pelaku pembunuhan TKP di Hotel Belitong,” ujar Kasat Reskrim Polres Belitung, Iptu Edi Purwanto kepada Filesatu, Selasa (14/12) malam.
Ia menjelaskan penangkapan bermula dari hasil olah TKP, keterangan saksi dan rekaman video CCTV. Ditambah keterangan masyarakat yang mengenali wajah pelaku.
Setelah informasi akurat Tim Alap-alap langsung menuju kediaman pelaku. Dari penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa perhiasan korban serta barang lain yang di duga digunakan pelaku menghabisi nyawa korban.
“Untuk motif pelaku masih kami dalami karena masih diperiksa lebih lanjut. Informasi lebih lanjutnya nanti akan kami sampaikan,” katanya.
Sedangkan pasal yang disangkakan pasal 338 KUHPidana dengan ancaman Maksimal 15 tahun penjara.
Dilansir sebelumnya ditemukan jenazah wanita tergeletak di lantai salah satu kamar hotel pada Senin (13/12) siang. Jenazah yang diketahui bernama Gladis Anggun Fradinanti (28) itu diduga korban pembunuhan.
Adalah Hendra, pengelola hotel tersebut yang pertama kali menemukan jasad Anggun. Ia saat itu hendak mengambil kunci mobil rental ke kamar wanita itu. Begitu pintu kamar diketuk, tidak ada jawaban dari dalam kamar.
Karena terus tak ada jawaban, Hendra berinisiatif membuka pintu kamar. Alangkah kagetnya dirinya begitu mendapati kondisi wanita yang berada di dalam kamar sudah tergeletak dan bersimbah darah. Jenazah wanita itu tanpa busana dan tertelungkup di lantai.
“Tadi sekitar pukul 12.00 WIB lewat, aku masuk mau minta kunci mobil rental. Pas buka pintu, aku lihat dikasur banyak darah. Jadi aku masuk di lantai itu sudah banyak darah,”ujar Hendra Senin kemarin.
Melihat kondisi tersebut, Hendra langsung memberi tahu pihak hotel agar segera menelpon pihak kepolisian. Tak berselang lama, Unit Inafis Satreskrim Polres Belitung langsung tiba di lokasi kejadian dan melakukan identifikasi.
Kepala Instalasi Pemulasaraan Jenazah RSUD dr. H. Marsidi Judono Tanjungpandan dan dr. Gunawan Nata Kurrahman mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan terdapat luka kekerasan tumpul pada beberapa bagian tubuh korban.
Diantaranya di bagian leher, bahu kanan, lengan kanan bawah, siku kiri, pergelangan tangan kiri dan terakhir anus.
Selain itu, juga ditemukan perbendungan atau asfiksia, ditandai kondisi wajah memerah sebatas leher.
Gunawan memperkirakan waktu kematian korban kurang lebih 12 jam sebelum rumah sakit melakukan pemeriksaan.
“Penyebab pasti kematian belum bisa ditentukan, karena tidak dilakukan otopsi,” kata Gunawan. (Rita)