Pawas Polsek Ubud pantau giat percepatan Vaksinasi massal di Desa Mas

BERITA FILESATU.CO.ID, Bali | Pandemi COVID-19 hingga kini masih menghantui seluruh dunia, termasuk Indonesia dan khususnya Bali. Semua pemangku kepentingan mulai bahu membahu melakukan pencegahan hingga penanganan penyebaran virus ini tiap hari angka penyebaran semakin turun.

Guna mendukung kebijakan pemerintah dalam menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III, aparat kepolisian Polda Bali di tingkat bawah juga digerakkan.

Bacaan Lainnya

Salah satunya Polsek Ubud Polres Gianyar yang merupakan penghubung langsung antara institusi Polri dengan masyarakat di komunitasnya. Polri menyakini jika pencegahan penyebaran COVID-19 ini dimulai dari tingkat terbawah maka akan berdampak lebih maksimal.

Untuk itu Pawas Polsek Ubud Aiptu I.B. Nyoman Raka melaksanakan pemantauan kegiatan Vaksinasi massal di Wantilan Pura Taman Pule, Desa Mas, Kecamatan Ubud, bagi warga pendatang yang belum tervaksin untuk meningkatkan kepedulian terhadap upaya pencegahan penyebaran COVID-19. Jumat (24/09/2021)

Pawas bersama anggota melakukan interaksi dengan masyarakat dengan mengedukasi pentingnya Vaksinasi untuk meningkatkan imun tubuh dalam mengantisipasi Penyebaran Covid-19 disamping pelaksanaan Prokes dalam menjalani segala kegiatan.

“karena masyarakat memiliki peran penting untuk memutus rantai penularan Covid-19 agar tidak menimbulkan sumber penularan baru, terutama di tempat-tempat umum dimana terjadi banyak interaksi antar manusia.

Ditempat lain, Kapolsek Ubud AKP I Made Tama, S.H. Menerangkan bahwa masyarakat harus dapat beradaptasi di tengah pandemi Covid-19 ini dengan kebiasaan baru yang lebih sehat, lebih bersih, dan lebih taat, yang dilaksanakan oleh seluruh komponen yang ada di masyarakat serta memberdayakan semua sumber daya yang ada.

Peran masyarakat untuk dapat memutus mata rantai penularan COVID-19 (risiko tertular dan menularkan) harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. Tutup Kapolsek Ubud.

Laporan : Benthar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *