Filesatu.co.id | Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU) mengonfirmasi ada enam partai politik (parpol) yang rencananya bakal mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 hari ini, Jumat (12/8/2022).
“Jadwal partai politik yang rencananya akan mendaftar ke KPU Republik Indonesia pada hari Jumat tanggal 12 Agustus 2022, ini ada enam partai politik,” ujar Ketua Divisi Bidang Teknis KPU Idham Holik saat jumpa pers di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (11/8).
Partai Berkarya dijadwalkan mendaftar pada pukul 09.00 WIB. Lalu, Partai Buruh akan mendaftar pada pukul 13.00 WIB.
Selanjutnya, Partai Suara Rakyat Indonesia (Parsindo) rencananya mendaftar pada pukul 14.00 WIB. Sedangkan Partai Republik mendaftar pada pukul 14.15 WIB.
Dilanjutkan oleh Partai Ummat pada pukul 15.00 WIB. Kemudian ditutup Partai Indonesia Bangkit Bersatu yang mendaftar pada pukul 16.00 WIB.
Sebelumnya, Partai Kebangkitan Rakyat telah menyambangi KPU guna mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 pada hari ini.
Kendati demikian, KPU menyatakan dokumen Partai Kebangkitan Rakyat belum lengkap. Partai tersebut diberi waktu untuk melengkapi dokumennya hingga batas akhir pendaftaran parpol pada Minggu (14/8) mendatang.
Oleh karena itu, hingga saat ini ada 17 parpol yang berkas pendaftarannya dinyatakan lengkap.
Sementara itu, ada 6 parpol yang berkas pendaftarannya dinyatakan belum lengkap.
Parpol yang berkasnya sudah lengkap sejauh ini:
1. PDI Perjuangan
2. PKP
3. PKS
4. PBB
5. Perindo
6. Partai NasDem
7. PKN
8. Partai Garuda
9. Partai Demokrat
10. Partai Gelora
11. Partai Hanura
12. Partai Gerindra
13. PKB
14. PSI
15. PAN
16. Partai Golkar
17. PPP
Parpol yang berkasnya belum lengkap:
1. Partai Reformasi
2. Partai Rakyat Adil dan Makmur (Prima)
3. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
4. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)
5. Partai Republiku Indonesia
6. Partai Kedaulatan Rakyat (PKR)
Dilansir dari:cnnindonesia