Filesatu.co.id, Blitar | DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Blitar atas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026, di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar. Senin (03/11/2025) malam.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, H. M. Rifa’i, didampingi Wakil Ketua II, Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari, S.S., S.H., M.Kn., dan Wakil Ketua III, Hj. Susi Narulita Kumala Dewi, S.IP., M.AP. Dan Sekretaris DPRD, Haris Susianto, S.H., M.Si., yang mendampingi jalannya sidang.
Kegiatan paripurna dihadiri oleh Bupati Blitar, Drs. H. Rijanto, M.M., beserta Wakil Bupati, H. Beky Herdihansah, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota DPRD, serta sejumlah tamu undangan.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, H. M. Rifa’i, menyampaikan bahwa, rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari surat Bupati Blitar Nomor B/900.01.03.01/436/409.6.2/2025 tertanggal 30 Oktober 2025, perihal penyampaian Nota Keuangan APBD Tahun Anggaran 2026, Ranperda APBD TA 2026, serta Ranperkada tentang Penjabaran APBD TA 2026.
“Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Blitar, rapat paripurna hari ini difokuskan pada penyampaian penjelasan Bupati Blitar atas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026,” jelas Rifa’i.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, Muhammad Rifai, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar untuk benar-benar selektif dalam menetapkan program kerja agar anggaran yang terbatas tetap berdampak luas bagi masyarakat. Penurunan pendapatan daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026 yang mencapai 11,43 persen, perlu disikapi dengan bijaksana.
Rifai menegaskan, dengan ruang fiskal yang semakin sempit, Pemkab Blitar harus memastikan seluruh belanja diarahkan pada program yang benar-benar prioritas.
“Sekarang ini tidak bisa lagi ada kegiatan seremonial yang tidak penting. Bupati harus memilih kegiatan super-super prioritas yang memang bermanfaat bagi rakyat,” tegas Rifa’i.
DPRD Kabupaten Blitar berharap, sinergi antara legislatif dan eksekutif bisa terus terjaga dalam proses pembahasan RAPBD 2026. Rifai menegaskan bahwa seluruh pihak harus memiliki niat yang sama untuk mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Intinya, kegiatan yang tidak produktif harus dihapus. Kalau sama-sama punya niat baik, insyaallah APBD yang terbatas ini tetap bisa membawa manfaat besar bagi rakyat,” ujar Rifai.
.
Sementara itu Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, M.M., dalam penjelasannya menyampaikan bahwa, terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama yang baik dalam penyusunan dan pembahasan kebijakan daerah, khususnya terkait penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan yang terhormat atas kerja samanya yang telah terjalin dengan baik selama ini. Semoga dapat dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang,” ungkap Bupati Rijanto.
Bupati Rijanto berharap proses pembahasan Rancangan APBD 2026 dapat berjalan lancar, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah meskipun dengan pemangkasan anggaran yang cukup signifikan lebih dari 300 Milyar.
“Prioritas kami pemerintah kabupaten Blitar adalah porsi belanja wajib sesuai aturan, terutama untuk pendidikan, kesehatan, dan belanja modal, sisanya harus betul-betul efisien dan tepat sasaran.
“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kemudahan dan ridho-Nya dalam proses pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026, sehingga roda pembangunan di Kabupaten Blitar dapat berjalan lancar dan membawa manfaat bagi kepentingan masyarakat,”pungkas Bupati Riyanto. (Pram/Adv-DPRD).





