Filesatu.co.id, Badung – Bali | Kronologis kejadian berawal pada hari Senin 15 Januari 2024 para tersangka mendapat pemberitahuan dari group WA untuk berkumpul di Citra Land Jalan Kargo Denpasar, karena akan ada tawuran dengan salah satu kelompok tertentu (tatget). Selanjutnya sekitar pukul 22.00 Wita para tersangka berkumpul didepan perumahan Citraland Denpasar.
Sekitar 1 jam menunggu para tersangka ini tidak melihat target yang mereka cari.
Sehingga para tersangka berpindah tempat dan sekira pukul 23.20 Wita para tersangka tiba di depan Puspem Badung untuk memantau keberadaan target mereka, sekitar kurang lebih 20 menit menunggu tidak ditemukan target tersebut, lalu para tersangka berpindah ke selatan tepatnya di dekat simpang Patung Hanoman Sempidi.
Sekira pukul 23.40 Wita para tersangka melihat beberapa orang yang berpakaian hitam dengan ciri-ciri kelompok target yang mereka cari, lalu para tersangka mengejar targetnya dengan menggunakan sepeda motor dan ada yang berlari-larian, setibanya di depan Banjar Ubung Sempidi, terjadi keributan antara para tersangka dengan beberapa orang yang diduga target yang mereka cari, namun kemudian datang warga setempat dan membubarkan semua orang yang ada disitu.
Selanjutnya para tersangka pergi kearah barat dan berhenti serta berkumpul tepatnya ditikungan Jalan Raya Sempidi–Dalung Br.Uma Gunung dengan maksud menunggu beberapa orang yang merupakan kelompok target sasaran yang sebelumnya mereka temukan tersebut.
Sesaat kemudian setelah menunggu dilokasi tersebut, para tersangka melihat 3 motor yang melintas dengan kecepatan tinggi dan menggunakan pakaian serba hitam yang diduga merupakan anggota dari kelompok yang mereka cari dan temukan sebelumnya.
Kemudian para tersangka meneriaki orang-orang tersebut dan hendak melakukan penyerangan, namun 2 (dua) sepeda motor yang ada di depan memacu kendaraannyadengan cepat sehingga berhasil kabur.
Naasnya 1 pengendara sepeda motor dibelakang yang saat itu dikendarai oleh korban diduga sebagai salah satu rombongan dari kelompok tersebut oleh para tersangka.
Karena korban merasa panik kemudian kendaraanya oleng ke kanan jalan sehingga menabrak tiang listrik dan terjatuh, para tersangka yang masih menduga korban adalah salah satu anggota kelompok target sasaran yang mereka cari, langsung melakukan pengeroyokan membabibuta hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kesimpulannya almarhum Adhi Putra Krismawan merupakan korban salah sasaran pengeroyokan dan penganiayaan, akibat dari permasalah antara dua kelompok perantauan asal luar Bali tersebut.
Apapun alasannya dan siapapun pelakunya main hakim sendiri tidak dapat di benarkan karena kita negara hukum, kami tegaskan Polda Bali pasti akan menuntut para pelaku dengan hukuman seberat-beratnya, sehingga ada efek jera dan kejadian serupa tidak boleh terjadi lagi. tegas KBP Jansen.
Laporan : Benthar