Pansus Greenfield DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Kerja Dengan Kades di Kecamatan Wlingi

filesatu.co.id, Foto : Ket Foto: Pansus Greenfields DPRD Kabupaten Blitar Adakan Rapat Finalisasi Langkah Penanganan Limbah Greenfield dengan pimpinan wilayah terdampak di Kecamatan Wlingi

Filesatu.co.id, Blitar | Panitia Khusus (Pansus) Greenfields Gelar Rapat Kerja bersama Kepala Desa se- Kecamatan Wlingi dalam rangka finalisasi pembahasan kasus limbah kotoran sapi. Rapat dipimpin Ketua Pansus Greenfields, Endar Soeparno didampingi Wakil Ketua Pansus Greenfields, Chandra Purnama serta dihadiri sejumlah anggota pansus, Muspika Kecamatan Wlingi dan Kepala Desa Plumbangan Kecamatan Doko. Selasa,(22/02/2022).

Bacaan Lainnya

Ketua Pansus Greenfields, Endar Soeparno mengatakan, “Pansus Greenfields dibentuk dalam rangka memfasilitasi masyarakat terdampak limbah kotoran sapi diduga dari peternakan sapi perah farm dua PT Greenfields lndonesia, yang sebagian warga menempuh jalur hukum melalui gugatan di Pengadilan Negeri Blitar dan sebagian mengadukan nasibnya melalui DPRD Kabupaten Blitar,” ungkapnya.

“Lebih lanjut, Ia menyampaikan dugaan pencemaran limbah terjadi beberapa waktu lalu yang cukup viral ke ruang publik, sehingga mengharuskan Pemerintah Daerah memfasilitasi permasalahan tersebut agar dugaan pencemaran itu dapat dihindari,” imbuh Endar.

Dugaan pencemaran itu berakibat antara lain terhadap ekosistem terhadap kesehatan manusia, hewan, tumbuhan dan sebagainya dalam waktu cukup lama baru bisa dirasakan akibatnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Greenfields, Chandra Purnama mengatakan, “Pihaknya sudah bertemu dengan berbagai pihak, baik dari OPD Pemkab Blitar terkait, DLH Provinsi, bahkan Senin kemarin pihaknya juga menggelar kunjungan kerja (kunker) ke lokasi peternakan Greenfields,” urainya.

“Kami melihat langsung, bagaimana pengolahan khususnya limbah, terus hari ini kami mengundang kepala desa yang wilayahnya terdampak, karena permasalahan ini sudah mencuat dan DPRD membentuk pansus dan kami juga meminta perpanjangan waktu kepada pimpinan DPRD untuk melaksanakan tugas kami, final dari pansus ini bentuknya adalah sebuah rekomendasi,” jelas Candra.

Chandra Purnama juga menambahkan, “Pansus ini dibentuk untuk membahas persoalan terutama investasi PMA Greenfields yang ada di Kecamatan Wlingi. Kita ketahui bersama, dugaan dampak dari limbah ini cukup mengganggu ekosistem yang ada di sekitar perusahaan. Dalam kegiatan hari ini kami juga ingin tahu dampak terhadap perekonomian di sekitarnya bagaimana,” imbuhnya.

Candra mengungkapkan, “Dalam kegiatan ini juga ingin bertanya kepada kepala desa sekitar perusahaan dan apa saja yang disarankan masyarakat, karena para kepala desa yang lebih dekat dan bersentuhan dengan masyarakat,” ungkapnya.

“Pemerintah daerah saat ini berupaya semaksimal mungkin bagaimana investasi juga berjalan dengan baik, efek-efek negatif juga tidak sampai merugikan masyarakat luas, untuk itu pihaknya minta masukan, kritik dan pendapat,” pungkas Candra. (Pram).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *