Pangdam IX/Udy Cek Tempat Ibadah Pastikan Protokol Kesehatan Diterapkan

FILESATU.CO.ID,(Denpasar ,Bali) – Guna memastikan penerapan protokol kesehatan, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Kurnia Dewantara yang juga sebagai Panglima Komando Tugas Gabungan Terpadu (Pangkogasgabpad) Percepatan Penanggulangan Covid-19 wilayah Bali-Nusra terjun langsung ke lapangan untuk mengecek fasilitas umum di sejumlah lokasi tempat Ibadah di Denpasar, pada Jumat (25/9/2020).

Didampingi oleh Asops Kasdam IX/Udayana, Aster Kasdam IX/Udayana, Kabintaldam IX/Udayana, Kapendam IX/Udayana dan Dandim 1611/Badung, Pangdam melaksanakan peninjauan tersebut untuk mengecek persiapan tempat-tempat ibadah Pura, Gereja dan Masjid agar dalam melaksanakan ibadah tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.

Bacaan Lainnya

Selain melaksanakan pengecekan, Pangdam juga menyempatkan diri untuk menyerahkan alat pencegah Covid-19 berupa masker dan hand sanitizer kepada masyarakat yang sedang beribadah di Masjid Ar-Rahmat Central Park Kuta, Gereja Pentakosta Kuta dan Pura Dalem Sakenan Pulau Serangan.

Dimasing-masing tempat ibadah tersebut, Pangdam menekankan kepada pengelola atau pengurus tempat ibadah agar benar-benar mengawasi dan melakukan penerapan protokol kesehatan serta melakukan pembersihan dan penyemprotan desinfektan secara berkala di area maupun di sekitaran tempat ibadah.

“Selain itu, pembatasan jumlah pintu jalur keluar masuk ke rumah ibadah juga harus dilakukan guna memudahkan pengawasan dan penerapan protokol kesehatan, dengan menyediakan fasilitas cuci tangan menggunakan sabun maupun hand sanitizer serta pengukuran suhu menggunakan thermogun di pintu masuk dan pintu keluar rumah ibadah,” ucap Pangdam.

Lebih lanjut Pangdam menegaskan, dalam melaksanakan ibadah tetap menerapkan social distancing atau pembatasan jarak minimal jarak 1 meter yang dapat dilakukan dengan memberikan tanda khusus di lantai atau kursi. Hendaknya juga melakukan pengaturan jumlah jemaah atau pengguna rumah ibadah yang berkumpul dalam waktu bersamaan untuk memudahkan pembatasan jaga jarak.

“Diharapkan dalam melaksanakan ibadah agar dapat dipersingkat waktu pelaksanaannya namun tidak mengurangi ketentuan dan kesempurnaan ibadah itu sendiri, serta juga agar memasang himbauan penerapan protokol kesehatan di area rumah ibadah pada tempat-tempat yang mudah terlihat, dengan demikian mudah-mudahan kita dapat mencegah dan memutus rantai penyebaran by Covid-19 di Bali ini,” demikian harap Pangdam. (Pendam IX/Udayana)

Laporan : Benthar
Sumber : Kepemdam IX/ Udayana

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *