Pangdam IX/Udayana Tinjau Simulasi Vaksin Covid-19

FILESATU.CO.ID (BALI) – Dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, pemerintah telah melakukan berbagai langkah dan upaya untuk mengatasi dan mencegahnya. salah satunya yakni dengan mendatangkan vaksin Covid-19 buatan Sinovac Biotech, yang merupakan perusahaan biofarmasi standar internasional asal Cina.

Sebelum vaksin tersebut nantinya disuntikkan ke masyarakat Indonesia, tentunya terlebih dahulu melalui tahapan dan prosedur kesehatan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI dengan SOP dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) untuk menjamin kesehatan dan keselamatan masyarakat, serta efektivitas dari vaksin tersebut.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut juga disampaikan oleh Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., dalam keterangan persnya, usai menyaksikan secara langsung kegiatan simulasi proses pemberian vaksinasi Covid-19 yang digelar di Makesdam IX/Udayana, pada Kamis (10/12/2020), dengan tujuan untuk mengkonvergensi panduan yang diedarkan dan dikeluarkan dari Kementerian Kesehatan RI.

Pangdam mengatakan, simulasi vaksin ini diperlukan untuk memastikan kesiapan dari Kesdam IX/Udayana termasuk Pemerintah Daerah dalam memberikan vaksin Covid-19 di lingkungan TNI AD khususnya kepada para Prajurit dan PNS Kodam IX/Udayana termasuk kepada masyarakat sekitar, agar dalam pelaksanaannya nanti dapat berjalan dengan baik.

“Simulasi ini digelar untuk mempersiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan tata cara pelaksanaan pemberian vaksin, sehingga apabila program tersebut dijalankan, maka Kesdam IX/Udayana harus siap dalam melaksanakannya, termasuk juga di Rumah Sakit Polri, Rumah Sakit Umum Daerah maupun swasta di seluruh Provinsi Bali,” ujar Pangdam.

Vaksinasi Covid-19 yang diterima pada tahap awal ini, nantinya diprioritaskan bagi orang yang berisiko tertular Covid-19, seperti lansia, tenaga kesehatan di rumah sakit rujukan dan tenaga kesehatan di laboratorium rujukan Covid-19, serta termasuk juga kepada TNI dan Polri dengan berdasarkan ketentuan dan pemberitahuan dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali yang bekerjasama dengan BPJS daerah Provinsi Bali.

“Kewenangan untuk menentukan jumlah alokasi pemberian vaksin di setiap daerah pada tahap awal ini ditentukan oleh Pemerintah Pusat dengan pengajuan dan pertimbangan dari Pemerintah Daerah,” tegas Pangdam.

Simulasi yang diperagakan oleh anggota Kesdam IX/Udayana tersebut, dihadiri juga oleh Kapoksahli Pangdam IX/Udayana, Danrem 163/Wira Satya, Para Asisten Kasdam IX/Udayana, Para Dan/Ka Balakdam IX/Udayana, Dandim 1611/Badung, Kabid Dokkes Polda Bali, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Perwakilan dari Dinas Kesehatan Kota Denpasar dan Kepala BPJS Provinsi Bali.

Laporan. : Benthar( HMS)

Tinggalkan Balasan