Filesatu.coi.id,DENPASAR, BALI | PANGDAM IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto bersama para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, NTB, dan NTT memimpin Apel Gelar Pasukan gabungan. Apel ini menegaskan kesiapan perbantuan TNI dalam pengamanan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Upacara Kejati Bali, Renon, Denpasar, pada Senin, 28 Juli 2025.
Apel gelar pasukan ini menjadi implementasi konkret Nota Kesepahaman antara TNI dan Kejaksaan RI, bertujuan menciptakan penegakan hukum yang aman dan berintegritas. Ratusan personel dari TNI dan Kejaksaan terlibat dalam apel kesiapan pengamanan ini.
Berbagai pejabat hadir langsung dalam acara ini, termasuk Pejabat Utama Kodam IX/Udayana seperti Kasdam, Irdam, para Danrem, Asisten, LO AU, LO AL, serta para Dan/Kabalakdam IX/Udayana. Dari unsur kejaksaan, PJU Kejati Bali dan Kajari se-Bali ikut serta secara langsung, sementara seluruh PJU Kejati dan Kajari se-Nusa Tenggara serta Kodim Jajaran Kodam IX/Udayana mengikuti secara virtual.
Selain apel gelar pasukan, kegiatan ini juga menampilkan kendaraan operasional Kejaksaan dan kendaraan taktis dari satuan jajaran Kodam IX/Udayana. Ini menunjukkan kesiapsiagaan mereka dalam mendukung stabilitas hukum dan keamanan di wilayah Bali, NTB, dan NTT.
Pangdam Tekankan Dukungan dan Profesionalisme TNI
Dalam amanatnya, Pangdam IX/Udayana menekankan bahwa kegiatan ini merealisasikan Nota Kesepahaman antara TNI dan Kejaksaan RI. “Peran TNI bersifat mendukung secara terbatas dalam pengamanan institusi kejaksaan, baik dari sisi objek, personel, maupun jika diperlukan dalam operasi terpadu,” tegas Pangdam.
Pangdam juga menginstruksikan seluruh prajurit yang tergabung dalam tugas perbantuan agar memahami tugas secara mendetail, menjunjung tinggi profesionalisme, netralitas, dan tidak menyalahgunakan kewenangan. Pangdam meminta koordinasi berjalan intensif sesuai MoU dan surat tugas, serta menekankan pentingnya deteksi dini terhadap potensi gangguan hukum dan keamanan.
“Sinergi berkelanjutan ini penting mewujudkan tata kelola pemerintahan yang aman, bersih, dan adil bagi masyarakat di wilayah Bali Nusra,” pungkas Pangdam.
Kejati Bali: Sinergi Perkuat Penegakan Hukum
Sementara itu, Kajati Bali menyampaikan bahwa Apel Gelar Pasukan ini menjadi wujud nyata sinergi kelembagaan antara TNI dan Kejaksaan. Ia menegaskan bahwa keberadaan prajurit TNI di institusi kejaksaan sebagai bagian organik dari Asisten Pidana Militer (Aspidmil) bertujuan memperkuat pelaksanaan tugas penegakan hukum di bawah koridor hukum yang berlaku. Hal ini sesuai dengan Perpres No. 15 Tahun 2021 dan Peraturan Jaksa Agung No. PER-006/A/JA/07/2017.
Pada kesempatan tersebut, dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejati Bali, NTB, NTT dengan Pangdam IX/Udayana. Penandatanganan ini menjadi tonggak penting dalam penguatan kerja sama operasional antara kedua institusi dalam mendukung tugas pokok masing-masing, khususnya di bidang pengamanan dan penegakan hukum.
Kegiatan ini menjadi wujud komitmen bersama antara TNI dan Kejaksaan dalam menjaga independensi lembaga penegak hukum sekaligus menegaskan pelaksanaan Nota Kesepahaman Nomor 4 Tahun 2003 dan Nomor NK/6/IV/2023/TNI, serta menindaklanjuti Perpres No. 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Dengan kolaborasi yang solid, TNI dan Kejaksaan siap menjadi garda terdepan dalam menciptakan rasa aman dan kepastian hukum bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya di wilayah Bali, NTB, dan NTT.




