Operasi Patuh Agung 2025: Polresta Denpasar Tindak 49 Pelanggar di Simpang Buagan

Pelanggar lalu lintas saat di tilang dala Operasi Patuh Agung 2025
Pelanggar lalu lintas saat di tilang dala Operasi Patuh Agung 2025

Filesatu.co.id, DENPASAR | POLRESTA Denpasar kembali menggelar Operasi Patuh Agung 2025 hari ini, Kamis (24/7/2025), untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.

Ipda Helmi Iskandar, S.H., Kaur Bin Ops Satlantas Polresta Denpasar, memimpin langsung operasi ini di Simpang Buagan, pertemuan Jalan Imam Bonjol dan Jalan Teuku Umar. Ia bertindak sebagai Kasubsatgas Penegakan dan Penindakan Pelanggaran (Dakgar).

Bacaan Lainnya

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preemtif dan preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas serta menciptakan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.

Dalam operasi yang berlangsung tertib dan lancar tersebut, Satlantas Polresta Denpasar berhasil menjaring 49 pelanggaran lalu lintas. Mereka mengamankan 10 unit sepeda motor, 24 lembar STNK, dan 15 SIM sebagai barang bukti. Petugas menindak berbagai pelanggaran seperti tidak menggunakan helm SNI, kendaraan tanpa kelengkapan surat, hingga pengendara di bawah umur.

“Operasi ini akan terus kami lakukan secara rutin di titik-titik rawan pelanggaran. Kami berharap masyarakat lebih disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tegas AKP Ketut Sukadi.

Polresta Denpasar mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu membawa kelengkapan berkendara, menggunakan helm standar, serta tidak ugal-ugalan di jalan raya. Operasi Patuh Agung 2025 akan terus bergulir hingga waktu yang telah ditentukan, sebagai bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Denpasar.

Tinggalkan Balasan