Filesatu.co.id, Manggar | Operasi Keselamatan Manumbing 2022 telah berjalan selama sepekan sejak dimulai Selasa (1/3) lalu. Satlantas Oplres Belitung Timur mencatat 176 pelanggaran, terdiri dari tilang dan teguran masing-masing 88 berkas. Adapun barang bukti yang disita yaitu motor 11 buah, STNK 40 lembar, dan SIM 37 lembar.
“Angka terserbut cukup rendah. Kesadaran masyarakat mulai meningkat. Tapi kami tetap imbau masyarakat agar selalu tertib dalam berkendaraan,” kata Kasalantas Polres Belitung Timur AKP Sugraito didampingi KBO Ipda Denni Pratama, Rabu (8/3/2022).
Ia bilang dalam OKM ini polantas tidak hanya menindak pelanggaran berkendara namun juga sosialisasi protocol kesehatan. Ribuan masker dibagikan untuk pengendara, pembagian leaflet, stiker, serta papan imbauan 5M di beberapa ruas jalan. Selain itu dalam giat OKM juga mengajak masyarakat agar vaksinasi, baik dosis satu, dua, maupun booster.
Selama sepekan operasi, pelanggaran yang paling banyak yakni pengendara yang tidak memakai helm SNI sebanyak 28 pengendara, tidak membawa STNK 26 pengendara, dan nada empat knalpot brong. Selama sepekan dilaporkan angka kecelakaan masih nol. Seluruh masyarakat diimbau agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
“Orang-orang tersayang dirumah menunggu kita. Jangan sampai karena kita berkendara tidak benar jadi membuat mereka sedih. Mari jadi pelopor keselamatan dalam berkendara,” ucap Sugraito. (Rita).