Menjabat Ketua Pokmas Blok M Catut Staf Desanya dan Seorang Advokat, Begini Kata Tokoh ……

Filesatu.co.id, Banyuwangi | Pembangunan jalan pedesaan kawasan desa Sepanjang kecamatan Glenmor, terdapat pembangunan pavinginsasi di tiga titik lokasi. Konon pembangunan tahun 2022 tersebut, dikerjakan melalui Pokmas (Kelompok Masyarakat ) dengan menyerap anggaran sesuai rencana  pembiayaan, barang dan volume serta harga satuan lengkap senilai RP. 350.000.000,- (tiga ratus lima puluh juta).

Diketahui anggaran tersebut didapat dari pengajuan Pokir salah satu partai politik.

Bacaan Lainnya

Pencairan dana, terbilang cukup mulus masuk ke rekening masing-masing Pokmas, mulai dari Pokmas Blok M, Pokmas Sidomulyo Lestari dan Pokmas Sidomulyo Sejatera.

Berperan sesuai struktur selaku nahkoda Pokmas, didapuk ketua Pokmas Sidomulyo Lestari yakni Sularso, sedangkan Pokmas Sidomulyo Sejatera, Saiful, kemudian Munir selaku ketua Pokmas Blok M.

Kabarnya, dari hasil pencarian untuk dibelanjakan bahan paving di salah seorang pemilik CV bernama H Dollah.

Dari hasil ivestigasi tim media ini, pemilik CV, H Dollah membenarkan bahwa pengerjaan dilakukan masing masing Pokmas dan pihaknya hanya sebagai penjual barang.

”Iya betul kami hanya mengantar barang kebetulan beli pavingnya di tempat kami, kalau soal yang bekerja sepertinya dilakukan oleh pokmas ,” terang H Dollah saat dihubungi.

 

Di lokasi pembangunan, terlihat paving dengan kondisi normal, ada beberapa yang mulai rusak mungkin diakibatkan  kemiringan tanah sehingga terkikis air.

Namun, menilik dari pembangunan paving tersebut, ada sedikit kejanggalan dari ketiga Pokmas,? salah satunya yang menjadi  ketua Pokmas masih menjabat di institusi Kepolisian sebagai anggota Polisi aktif.

Media ini pun mencoba mengklarifikasi kebenaran tersebut, meskipun sempat bertemu secara langsung ketua Pokmas yang menjabat Polisi, pihaknya mengatakan soal pembangunan paving diakui dan dikerjakan oleh pokmas sesuai anggaran, namun soal jabatan Kepolisian enggan untuk disebutkan.

”Kalau disini jangan lah kita sesama masyarakat, kalau Polisi di Polsek,”guraunya pria yang juga menjadi tokoh masyarakat Ketua RW  didampingi Sekretaris pokmas.

Diakui pembangunan pavingisasi angarannya berasal dari dana salah satu partai politik, namun mengenai  proposal, kata Dia, sebelum dana itu cair untuk proposal semua dari pihak staf desa Sepanjang.

“Semua dari pihak desa yang membuatnya, saya hanya tanda tangan saja,”sebut Dia.

Lalu, disinggung saol laporan pertanggung jawabannya (LPJ) apakah sudah terselesaikan, justru menyebut nama Haji Kurdi Ismail salah satu tokoh agama, politik yang saat ini menyandang sebagai Advokat yang dikira mengerjakaannya.

”LPJ nya kemungkinan di H Kurdi,”sahutnya.

Menindaklanjuti soal LPJ, dikonfirmasi secara terpisah H Kurdi Ismail menyampaikan bahwa tidak pernah melakukan dan mengetahui soal LPJ, namun berkaitan dengan pejabat Polisi yang menjabat sebagai ketua RW dan ketua Pokmas disalah satu politik.

”Anggota polisi, diizinkan untuk menjadi ketua RT/RW. Hal ini sejalan dengan kebijakan Polri pada 2010 hingga 2014 yakni patrnership Building, kalau yang menjabat Pokmas tidak boleh karena Politis, apalagi Pokmas dari partai Politik,”terang H kurdi yang juga seorang advokat dari PERADAN ini.

Bahkan bukan hanya, H Kurdi, pendapat selaras juga disampaikan oleh Hari Purnomo, tokoh masyarakat desa Sepanjang. Ia turut prihatin mendengar kabar soal oknum Polisi yang diduga berpolitik,  apalagi demi kepentingan.

Menurutnya, sesuai UU Kepolisian Negara Republik Indonesia dan PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia menjadi dua regulasi yang mesti dirujuk sebelum memilih untuk terjun ke dalam politik praktis.

”Salah satunya kasus tersebut Polisi yang menjabat ketua Pokmas di salah  satu Politik, bisa dibilang menyalahgunakan wewenang, dalam hal ini anggota Polri dilarang menduduki jabatan di luar Kepolisian selama mengemban jabatan sebagai anggota Polri aktif.

 

“Disitu sudah jelas diatur di UU,” tambah Hari yang akrab disapa Ringgit ini. Selasa (26/11/2024).

Soal pembangunan desa, Ringgit berharap, persoalan ini menjadi atensi di perencanaan apalagi melibatkan oknum Polisi dan pegawai desa.

“Harusnya sesuai perencanaan, sah saja desa mendapat manfaat dari partai politik, jangan salah desa juga punya anggaran DD dan ADD yang bisa dimanfaatkan, masyarakat juga ingin tahun diperuntukkan apa saja,”ungkap Ringgit.

Sekedar untuk diketahui, dugaan oknum Polisi aktif yang mencatut staf desanya soal pembuatan proposal anggaran,  media ini konfirmasi ke kepala desa Sepanjang Rojikin, namun hingga sampai berita ini diterbitkan, belum mendapat jawaban konfirmasi. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *