MUSDES RKPDes Tahun 2026 Desa Lubuk Batang Lama

Filesatu.co.id, BATURAJA| MUSYAWARAH Desa terkait Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 dan Daftar Usulan Rencana kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDes) Tahun Anggaran 2026 Desa lubuk Batang Kec.Lubuk Batang Kab.OKU, senin (07/07/2025).

Bertempat Di Aula Kantor Desa lubuk Batang lama,Acara yang diselenggarakan BPD dihadiri oleh Kepala Dinas PMD Nanang Nurzaman,Camat Lubuk Batang Emharis Suryadi Putra,Danramil Lettu Yosi Yudi Kapolsek Lubuk Batang Lettu Jenizar, Kepala Desa Lubuk Batang Lama ,Perangkat Desa, Ketua dan Anggota BPD, Ketua TP.KK Desa, BhabinKamtibmas, Babinsa, Pendamping Desa, RT /Kadus ,serta masyarakat.

Bacaan Lainnya

Acara dipimpin dan dibuka  kepala Desa Jus Imani menggatakan Musdes hari ini menindak lanjuti Hasil Musdus sebelumnya,dan di tindaki lanjuti pada Musyawarah Desa Hari ini. Kepala Desa juga mengatakan untuk pembangunan yang belum terealisasi akan di di usulkan pada tahun berikutnya ucap Kades.

Kata sambutan  camat Lubuk Batang Emharis Suryadi Putra mengatakan   musdes dilakukan untuk menentukan Skala Prioritas di masing-masing bidang, dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan Musdes RKPDes yang sudah dilakukan sesuai jadwal dan rencana.

Kepala Dinas PMD Nanang Nurzaman Menyampaikan penyusunan Rkpdes dan Apbdes agar tepat waktu minimal ahir desember dan juga usulan harus sesuai priotas dan skala desa karna yang di bahas dalam musdes ini untuk kemajuan Desa ucapnya.

Ketua BPD Faruk Alkatra
menyampaikan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) merupakan penjabaran  dari RPJM Desa untuk periode satu (1) tahun, yang disebut RPJM Desa yaitu Rencana Pembangunan Desa . ” RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada  Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.” katanya.

Pemaparan RKPDes Tahun Anggaran 2026 oleh , peserta musdes bersama-sama mencermati apa-apa saja yang ada didalam RKPDes Dilanjutkan sesi diskusi agar dapat satu pemahaman dan pemaparan RKPDesa Tahun Anggaran 2026  Untuk usulan -usulan yang belum terealisasi pada tahun ini akan diajukan kembali di tahun mendatang***

Eka Belakon PJN

Tinggalkan Balasan