Filesatu.co.id, BATURAJA |PENGELOLAAN aset kendaraan di Sekretariat DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) tengah menjadi sorotan publik. Sebuah mobil dinas jenis Toyota Rush yang seharusnya menjadi kendaraan operasional diduga telah digadaikan oleh oknum pejabat, setelah kendaraan tersebut tidak lagi terlihat di lingkungan kantor.
Mobil dinas dengan nomor polisi BG 1475 FZ tersebut diketahui merupakan kendaraan operasional yang digunakan oleh Kepala Bagian Umum dan Keuangan DPRD OKU berinisial FRS.
Dugaan ini mencuat setelah RM Wahyu, seorang jurnalis lokal, menyampaikannya melalui grup WhatsApp informasi masyarakat OKU pada Senin (05/01/2026). Wahyu menyebutkan bahwa keberadaan mobil tersebut sudah lama tidak terlihat.
“Kami sudah tidak melihat lagi keberadaan kendaraan dinas yang digunakan pejabat tersebut. Diduga kuat mobil itu sudah digadaikan,” ujar Wahyu.
Saat dikonfirmasi melalui telepon dan pesan WhatsApp, FRS tidak memberikan jawaban langsung. Namun, melalui stafnya, FRS memberikan respons singkat terkait kabar yang beredar di media sosial tersebut. “Hal tersebut sudah tersebar di grup informasi masyarakat OKU, silakan saja, tidak apa-apa,” ungkap FRS lewat pesan yang disampaikan stafnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD OKU, Iwan Setiawan, membenarkan bahwa kendaraan tersebut memang diperuntukkan bagi FRS. Namun, ia mengaku tidak mengetahui keberadaan fisik mobil itu saat ini. “Mengenai mobil tersebut di mana atau dikemanakan, saya tidak tahu. Yang jelas, mobil itu dipinjamkan kepada FRS sebagai kendaraan operasional untuk bekerja,” jelas Iwan.
Kasus ini memicu kritik dari masyarakat OKU yang menilai pengawasan aset daerah masih lemah. Publik mendesak adanya transparansi dan penertiban aset milik Pemerintah Kabupaten OKU agar tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.***




