Filesatu.co.id, Baturaja, OKU-Sumsel | Puluhan masyarakat OKU dan aktivis yang tergabung dalam aksi “Peran Serta Masyarakat ” melakukan aksi penghadangan jalan dan memutar balikkan kendaraan angkutan Batubara yang melintasi jalan umum di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), bertempat di jalan Lintas Sumatera depan GOR baturaja, Jum’at petang (4/08/2023) pukul. 14.00 Wib.
Koordinator aksi Evan Darlevi, mengatakan sejak terbitnya peraturan gubernur Sumatera Selatan Nomor : 74 Tahun 2018 tentang pencabutan pergub Nomor : 23 Tahun 2012 tentang tata cara pengangkutan batubara melalui jalan umum, nyatanya pergub tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya bahkan di anggap gagal dalam penerapannya.
Lanjut di katakan evan, sesuai Perda No 5 Tahun 2011 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan Batubara pasal 52 ayat (1) kegiatan pengangkutan Batubara pada lintas kabupaten/kota wajib wajib menggunakan jalan khusus dan pasal (4) jumlah muatan mobil angkutan khusus Batubara harus sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam buku uji.
“Maka dari itu kami disini menggelar aksi damai menyampaikan kekecewaan kami dan semua keluhan masyarakat OKU pada perusahaan Batubara baik yang beroperasi di wilayah OKU maupun dari luar OKU dan pengusaha transportir yang seenaknya melintas di jalan umum kabupaten OKU pada siang, pagi maupun malam hari tanpa di tertibkan sama sekali yang mana angkutan tersebut jelas menyebabkan kerusakan jalan dan sangat sering membuat kemacetan panjang dan juga penyebab terjadinya kecelakaan” Ujarnya.
berdasarkan aturan yang berlaku kami masyarakat OKU yang tergabung dalam aksi massa dan peran serta masyarakat menyatakan sikap :
1. Meminta aparat pemerintah terkait untuk menegakkan aturan tersebut sebagaimana mestinya.
2. Meminta aparat terkait menghentikan aktifitas kendaraan angkutan Batubara masuk melintasi jalan umum yang ada di Kabupaten OKU.
3. Kami akan terus melakukan aksi penghadangan dan akan memutar balikkan kendaraan angkutan Batubara hingga aturan tersebut di tegakkan.
Aksi tersebut di kawal ketat oleh pihak polres OKU dengan menerjunkan sedikitnya 75 personel polres OKU dan di bantu dari personel Dishub OKU, tampak hadir dalam pengamanan aksi tersebut kabag Ops Kompol Liswan Nurhafis, Kabag SDM Kompol Marwan, Kasat Intelkam AKP Hendri Antonius serta Pihak Dishub.
Laporan : Anizar / tim