MARKAS Apresiasi Langkah KPK Tahan Empat Tersangka Korupsi Pokir DPRD OKU

Ketua MARKAS, Hipzin
Ketua MARKAS, Hipzin

Filesatu. co.id, BATURAJA | MASYARAKAT Anti Korupsi Sumatera Selatan (MARKAS) mengapresiasi langkah tegas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang resmi menahan empat tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Penahanan tersebut diumumkan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih pada Rabu malam, 20 November 2025.

Keempat tersangka itu adalah Parwanto, Wakil Ketua DPRD OKU; Robi Vitergo, Anggota DPRD OKU; serta dua pihak swasta, Ahmad Thoha alias Anang dan Mendra S.B. Mereka diduga terlibat dalam alur transaksi suap dan pengaturan proyek yang sebelumnya terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 15 Maret 2025.

Bacaan Lainnya

“KPK Mengirim Sinyal Kuat”

Ketua MARKAS, Hipzin, menyatakan bahwa penahanan empat tersangka tersebut merupakan sinyal kuat bahwa KPK tidak berhenti pada penangkapan awal. Menurutnya, KPK terus mengembangkan perkara hingga menemukan struktur praktik korupsi yang lebih luas.

“Kami mengapresiasi langkah KPK menahan para tersangka. Ini menunjukkan bahwa KPK tidak berhenti pada OTT semata, tetapi serius mengusut praktik jual beli proyek yang selama ini merusak integritas anggaran daerah,” kata Hipzin, Kamis (20/11/2025).

Ia menambahkan, keterlibatan dua anggota DPRD dalam kasus ini memperlihatkan bagaimana pokok-pokok pikiran (pokir) sering disalahgunakan sebagai pintu masuk transaksi dan pengaturan fee proyek. Penahanan tersebut, menurutnya, menjadi momentum bagi publik untuk kembali percaya pada proses pemberantasan korupsi.

“Pokir adalah mandat rakyat untuk kepentingan pembangunan, bukan ruang negosiasi bagi elite untuk mencari keuntungan pribadi,” ujarnya.

Desakan Usut Tuntas Aliran Uang

MARKAS juga mendorong KPK untuk mengusut tuntas seluruh aliran dana, relasi kuasa, serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam pengaturan proyek infrastruktur di OKU.

“Kami meminta KPK mengurai seluruh jejaringnya. Jangan sampai ada aktor yang luput. Praktik seperti ini hanya bisa bersih jika seluruh pihak yang bermain di balik layar turut dibuka ke publik,” tegas Hipzin.

Ia menegaskan bahwa laporan masyarakat mengenai penyimpangan pokir selama ini kerap muncul namun jarang berujung pada proses hukum yang jelas. Karena itu, langkah KPK kali ini diharapkan menjadi titik balik bagi pengawasan anggaran di tingkat kabupaten/kota.

Harapan Publik Terhadap Transparansi

Penahanan dua legislator aktif dan dua pihak swasta tersebut menarik perhatian publik OKU. Warga menilai penanganan kasus ini penting untuk memulihkan kepercayaan terhadap tata kelola pembangunan daerah, khususnya terkait proyek infrastruktur yang selama ini dianggap kurang transparan.

KPK menyampaikan bahwa penyidikan masih berlangsung, termasuk pemanggilan saksi tambahan serta pendalaman analisis aliran dana. Jika berkas perkara dinyatakan lengkap, kasus akan segera dilimpahkan ke tahap penuntutan.

“Kami berharap KPK tidak berhenti pada empat tersangka ini. Kami meyakini ada aktor lain di balik suap pokir yang harus diungkap. Masyarakat menunggu keberanian penuh KPK,” tutup Hipzin. ***

 

Tinggalkan Balasan