Filesatu.co.id, MUARADUA | LEMBAGA Bantuan Hukum (LBH) GERADIN Baturaja melaksanakan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Rabu, 28 Januari 2026.
Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka silaturahmi kelembagaan sekaligus memperkuat sinergi antara lembaga bantuan hukum dan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat.
Rombongan LBH GERADIN Baturaja disambut langsung oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemkab OKU Selatan, Yusrinawati, S.H., beserta jajaran. Kehadiran LBH GERADIN Baturaja mendapat sambutan yang baik serta respons positif dari Bagian Hukum Pemkab OKU Selatan, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan akses keadilan bagi masyarakat.
Kunjungan kerja tersebut dipimpin langsung oleh Ketua LBH GERADIN Baturaja, Yudhistira, S.H., M.Kn., didampingi Sekretaris MHK Hamzah, S.H., serta para paralegal Ahmad Affandi, S.Kom., CPLA dan Ali Sadikin, S.I.Kom. Rombongan menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan, yakni mempererat hubungan kerja sama serta memperkenalkan peran LBH GERADIN Baturaja dalam memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat oku selatan.
Ketua LBH GERADIN Baturaja, Yudhistira, S.H., M.Kn., dalam keterangannya menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan langka nyata untuk melanjutkan komunikasi dan kerja sama yang berkelanjutan dengan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan.
“Kami hadir dalam rangka silaturahmi sekaligus kunjungan kerja. LBH GERADIN Baturaja berkomitmen untuk memberikan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat, khususnya bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan pendampingan hukum.
Kami berharap ke depan dapat bersinergi dengan Pemkab OKU Selatan demi terwujudnya akses keadilan yang merata,” ujar Yudhistira.
Ia menambahkan bahwa keberadaan lembaga bantuan hukum memiliki peran penting dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, sehingga masyarakat tidak lagi merasa takut atau ragu untuk mencari keadilan melalui jalur hukum yang tersedia.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Pemkab OKU Selatan, Yusrinawati, S.H., menyampaikan apresiasi atas kunjungan LBH GERADIN Baturaja. Menurutnya, kehadiran lembaga bantuan hukum sangat dibutuhkan sebagai mitra pemerintah daerah dalam membantu masyarakat memahami hak dan kewajiban hukumnya.
“Kami menyambut baik kehadiran LBH GERADIN Baturaja. Pemerintah daerah pada prinsipnya mendukung upaya-upaya pemberian bantuan hukum kepada masyarakat, terutama bagi masyarakat kurang mampu. Sinergi seperti ini sangat penting agar pelayanan hukum kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan,” ungkap Yusrinawati.
Ia juga berharap, melalui kerja sama dan komunikasi yang baik antara Bagian Hukum Pemkab OKU Selatan dan LBH GERADIN Baturaja, masyarakat dapat lebih mudah memperoleh pendampingan hukum yang profesional, beretika, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lbh geradin Baturaja satu-satu nya Lembaga Bantuan hukum yg sudah terakreditasi secara sah dari kementrian hukum untuk wilayah OKU Raya yg meliputi OKU Induk, OKU timur dan OKU selatan.***




