KPU Kabupaten Blitar Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hock

Filesatu.co.id, Blitar | KPU Kabupaten Blitar mengelar Media Gathering dengan tema, ”Bersama Media Sukseskan Serentak Pemilu 2024 dan Sosialisasi Aplikasi Sistim Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hock ( SIAKBA )”. KPU Kabupaten Blitar bersama media membangun sinergi dalam rangka mensukseskan gelaran Pemilu tahun 2024 dengan menyuguhkan berita teraktual dan terpercaya dalam rangka memerangi berita hoax.

Dipimpin PJU Ketua KPU Kabupaten Blitar Chepto Rosdianto, hadir Kapolres Blitar yang diwakili Humas Polres Blitar Iptu Udiyono, jajaran Sekretaris KPU Kabupaten Blitar dan seluruh jajaran media, baik media cetak, online, radio dan televisi yang bertugas di Kabupaten Blitar. Acara di gelar di Hall Hotel Grand Mansion 2 Kanigoro. Kamis (17/11/2022).

Bacaan Lainnya

Chepto Rosdyanto dalam sambutannya mengatakan, ”Penting pemahaman sistem SIAKBA di masyarakat, tahapan pemilu sudah dimulai dan tidak akan sukses tanpa peran serta kawan kawan media,

“Dan yang terpenting dalam agenda ini adalah bagaimana sistem SIAKBA ini bisa diterima oleh masyarakat kabupaten Blitar”, ujar Chepto.

Muhamad Bahaudin,S.T, Komisioner KPU Kepala divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM mengatakan, “Aplikasi SIAKBA adalah, aplikasi untuk mempermudah bagi para pelamar untuk seleksi Badan Ad Hock PPK dan PPS, rancangannya ke depannya tidak perlu lagi bagi yang berminat ataupun ingin melamar menjadi anggota PPK atau PPS cukup lewat akses ke akun SIAKBA, tidak perlu lagi datang membawa surat lamaran ke kantor KPU. juga, sehingga proses rekrutmen dan seleksi untuk anggota KPU di Jawa Timur dapat dipantau secara langsung online.

“Dalam waktu dekat, aplikasi ini bisa di gunakan sementara untuk formasi PPK dan PPS, dan untuk pelaksanaan seleksi Badan Ad Hock sampai saat ini belum ada petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (Juklis) seperti di PKPU No.8 tahun 2022, terkait Pembentukan badan ad hock. Belum memuat jadwalnya kita masih menunggu juklisnya, mungkin bulan Nopember ini sehingga pada bulan Januari PPK dan PPS bisa di Lantik,” jelas Baha.

Bahaudin juga menambahkan bahwa, “Memohon maaf atas nama lembaga KPU, karena tidak sepenuhnya semua media terakomodir untuk hadir, karena keterbatasan kami dalam menjangkau silaturahmi.

“Media merupakan pilar demokrasi, ada istilah “penanya jurnalis itu lebih tajam, sehingga hari ini dan evaluasi yang sudah kami lakukan, media gathering adalah sarana komunikasi dengan media, tujuannya membangun hubungan yang saling menguntungkan, memelihara komunikasi yang harmonis serta perilaku maupun moralitas yang baik,” tambah Baha.

Ket Foto: KPU Kabupaten Blitar Adakan Gathering Bersama Media Sosialisasi Aplikasi SIAKBA Untuk Pemilu 2024 Mendatang

Iptu Udiyono Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udiyono dalam materinya menyampaikan bahwa, “Polri sudah melakukan persiapan untuk Pemilu tahun 2024.

”Kita kepolisian pernah melaksanakan sosialisasi berita hoax,
dan kita sangat mengapresiasi atas terselenggaranya gathering bersama media. Peran media sangat diharapkan dapat menangkal isu hoax saat pelaksanaan Pemilu,” ujar Udiyono.

”Kepolisian akan mengajak media agar lebih inten, melakukan penelusuran informasi berdasarkan fakta dan data di lapangan. Dilarang membuat informasi yang bersifat menjatuhkan, dan berita yang menyerang calon.

“Kita berupaya wilayah hukum Polres Blitar aman, nyaman selama terselenggaranya tahapan Pemilu 2024 dengan baik dan sukses, media juga tetap harus berpedoman dengan kode etik jurnalistik dan UU Pers No.40 tahun 1999 agar berita yang tersaji sesuai porsinya,” pungkasnya Iptu Udiyono. (Pram).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *