Filesatu.co.id, Denpasar – Bali | Subdit 4 Tipidter Krimsus Polda Bali melakukankoordinasi dengan Hilmi dan Hasan selaku Brand Manager PT. Pertamina (Persero) Denpasar terkait dugaan kelangkaan gas LPG 3 kg, Selasa, 4 Juni 2024.
Menurutnya, akhir bulan Mei 2024, telah terjadi dugaan kelangkaan Gas LPG T Kg yang disebabkan adanya 2 kali Long Weekend dan KTT WWF di Bali.
Mengingat Bali sebagai tujuan wisata, kemudian mulai diberlakukan Peraturan Menteri ESDM, dalam hal ini Dirjen Migas tentang ketentuan pembelian gas LPG 3 Kg.
“Konsumen pengguna LPG 3 Kg diwajibkan untuk menginput KTP dan KK, dalam sistem yang sudah disiapkan di pangkalan untuk membeli LPG 3 kg,” tegasnya.
Hingga saat ini, lanjutnya pendistribusian gas LPG 3 kg tidak ada hambatan, lantaran kelangkaan hanya ada di tingkat pengecer.
Mengingat, diberlakukan aturan KTP titik serah terima terakhir gas LPG 3 Kg berada di pangkalan.
Oleh karena itu, diharapkan masyarakat pengguna gas LPG 3 kg untuk langsung melakukan pembelian di pangkalan terdekat.
“Untuk kuota di Provinsi Bali pada tahun 2024 berdasarkan putusan Ditjen Migas dikurangi sebesar 9 persen,” pungkasnya.
Laporan : Benthar