Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Berikan Tenggat Sampai 30 November 2026 Untuk Kenaikan Anggaran Publikasi 2027

Filesatu.co.id, Blitar | Komisi III DPRD Kabupaten Blitar melaksanakan kegiatan rapat dengar pendapat membahas kemunduran anggaran publikasi di kabupaten Blitar. Hearing tersebut mempertemukan unsur perusahaan media yang selama ini bekerjasama dengan pemerintah daerah, yang tergabung dalam SMSI Blitar Raya.

Tampak hadir Dinas Kominfotik, Bappedalitbang, Banggar DPRD, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta pimpinan perusahaan media online yang tergabung dalam organisasi SMSI.

Bacaan Lainnya

Meski dorongan menaikkan anggaran telah disampaikan, usulan Rp1,5 miliar belum menjadi keputusan final. Tantangan berikutnya adalah memastikan pembahasan anggaran 2027 menghasilkan alokasi yang realistis, transparan, dan mampu mendukung kebutuhan informasi publik tanpa mengabaikan prioritas pelayanan dasar masyarakat.

Batas waktu tanggal 30 November tersebut merupakan batas akhir (deadline) konstitusional bagi DPRD dan Pemerintah Daerah untuk menyetujui bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) demi menghindari sanksi administratif sesuai regulasi nasional.

Isu mengenai anggaran publikasi media di Kabupaten Blitar memang sempat menjadi perhatian publik setelah alokasinya untuk tahun anggaran berjalan mengalami penyesuaian/penurunan yang cukup signifikan akibat rasionalisasi penurunan proyeksi pendapatan daerah DPRD Kabupaten Blitar minta OPD prioritaskan layanan publik.

Hal ini membuat murka organisasi perusahaan media yang tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). Anggaran belanja media Pemerintah Kabupaten Blitar yang merosot dari lebih dari Rp1 miliar menjadi sekitar Rp400 juta menjadi sorotan dalam hearing antara Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Blitar Raya dan jajaran legislatif serta eksekutif.

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang Komisi III DPRD Kabupaten Blitar itu, muncul dorongan agar anggaran belanja media pada 2027 kembali ditingkatkan. Angka Rp1,5 miliar dinilai lebih ideal untuk mengakomodasi kebutuhan sekitar 122 perusahaan media yang tergabung dalam Pokja Kominfo. Selasa (27/10/2026).

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto, yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar), mengakui keterbatasan belanja media menjadi keprihatinan bersama. Menurutnya, anggaran yang tersedia saat ini belum sebanding dengan kebutuhan kemitraan publikasi pemerintah daerah.

“Ini keprihatinan kita bersama. Namun, pada tahun depan akan kami upayakan bersama jajaran eksekutif. Angka Rp1,5 miliar sangat ideal bagi belanja media untuk 122 media di Pokja Kominfo,” ungkap Sugianto.

Kepala Bappedalitbang Kabupaten Blitar, Sisilia Dyah Kristiani, menyambut baik masukan dari pimpinan dan anggota Komisi III DPRD. Ia menyebut peluang penambahan anggaran masih terbuka karena pembahasan anggaran tahun 2027 belum selesai.

“Karena tahun depan masih dalam pembahasan, tentunya belanja media yang minim tersebut masih bisa dinaikkan sesuai kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa usulan penambahan anggaran masih memiliki ruang untuk diperjuangkan. Meski demikian, besaran finalnya tetap bergantung pada pembahasan anggaran dan kemampuan keuangan daerah.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfotik) Kabupaten Blitar, Agung Wicaksono, juga mengakui keterbatasan anggaran membuat pihaknya menghadapi kesulitan dalam mengakomodasi kebutuhan kerja sama dengan sekitar 122 perusahaan media.

“Kami harapkan proses penambahan belanja media bisa direalisasikan. Tentunya, itu akan memudahkan kami dalam membreakdown anggarannya,” tandas Agung.

Sementara itu, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Blitar Raya, Prawoto Sadewo, menegaskan bahwa, perjuangan menaikkan anggaran tersebut bukan hanya untuk kepentingan anggota organisasinya. Seluruh media yang tergabung dalam Pokja Kominfo diharapkan memperoleh perhatian sesuai mekanisme dan kemampuan anggaran yang tersedia.

“Perjuangan ini untuk seluruh awak media di Pokja Kominfo, tidak hanya untuk anggota SMSI. Sebenarnya, anggaran belanja yang kami ajukan itu sangat minim sekali,” ungkap Prawoto.

Prawoto memahami kondisi keuangan daerah sedang menghadapi tekanan. Menurutnya, sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur juga mengalami dampak pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat.

“Namun, apa boleh buat, kita saling menyadari keuangan daerah kita sedang tidak baik-baik saja. Bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur mengalami hal yang sama akibat pemangkasan dari pusat,” pungkasnya.(Pram).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *