Komisi III Adakan Hearing Dengan Komunitas Pencinta Lingkungan Kabupaten Blitar

FILESATU.co.id, Blitar | Prihatin atas rusaknya hutan di wilayah kabupaten Blitar. Sedikitnya sekitar 8000 Ha menjadi sasaran maraknya pencurian kayu hasil hutan serta alih fungsi lahan hutan menjadi lahan pertanian tebu, bahkan adanya kasus pembuangan sampah.

Hal itu, membuat prihatin dari beberapa komunitas pecinta alam dan lingkungan salah satunya yayasan peduli lingkungan Karya Cipta Abisatya.

Bacaan Lainnya

Dipimpin langsung oleh wakil ketua DPRD kabupaten Blitar Mujib SM, hadir pula saat hearing Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso, pimpinan dan anggota komisi III, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Perhutani KPH Blitar Teguh Waluyo Sejati, pegiat pecinta alam Yayasan Karya Cipta Abisatya serta beberapa tamu undangan. Bertempat diruang rapat kerja DPRD Kabupaten Blitar Kanigoro, Rabu, (22/06/2022).

Ketua Yayasan Karya Cipta Abisatya, Agus BS menuturkan, bahwa kami bukan tidak suka dengan lahan perhutani yang ditanami tebu, namun tanaman tersebut akan diganti dengan komuditi lain yang lebih dapat mensejahterakan masyarakat seperti misalnya tanaman polowijo sesuai dengan posisi kemiringan lahan sehingga dapat efektif dan tanaman tegakan tetap lestari.

Disamping itu, pihaknya sebagai salah satu warga masyarakat pecinta lingkungan melakukan hal ini bertujuan untuk meminimalisir pencurian kayu tegakan di wilayah kawasan hutan yang dapat merusak lingkungan yang berdampak banjir.

Dimana, banjir tersebut bisa berdampak terhadap 5 Desa dan Kelurahan. Yakni Desa Bacem, Desa Pandanarum, Kelurahan Kedungbunder, Kelurahan Sutojayan dan Kelurahan Kalipang.

Kepala KPH Blitar Teguh Waluyo Sejati menyampaikan bahwa, pihaknya memberikan masukan kepada pemerintah kabupaten (Pemkab) Blitar, jika Pusat itu punya program yang bagus namanya P 81 agar bisa di jadikan rujukan.

“Karena Blitar ini lemah dari sisi desain perencanaannya dan banyak kegiatan yang mungkin belum komprehensif kajiannya. Jangan sampai lahan perhutani yang di jadikan lahan tebu malah mendatangkan banjir yang semakin besar, seperti disampaikan Yayasan Karya Cipta Abi Satya di hearing.” ujarnya.

Filesatu.co.id, Foto: Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar Mujib SM Memberikan Keterangan Pers Seusai Rapat Dengar Pendapat Masalah Rusaknya Hutan di Wilayah Blitar Selatan

Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso menyampaikan, “Persoalan-persolan yang ada di Kabupaten Blitar di bicarakan melalui hearing atau diskusi-diskusi formal maupun non formal. Sebab, menurutnya ini justru akan lebih efektif dan lebih masuk ketimbang di sampaikan melalui aksi unjuk rasa yang dapat menyebabkan ketakutannya investor masuk Kabupaten Blitar,” ungkapnya.

Hearing lebih efektif dan lebih masuk. Sehingga kami akan lebih mengerti dari pokok permasalahanya. Banyak persoalan di kabupaten Blitar tidak hanya menjadi pekerjaan rumah Pemerintah saja. Tetapi juga menjadi tanggungjawab semua pihak untuk mencari solusinya.

“Sehingga respon positif masyarakat sangat diperlukan. Keterbatasan APBD Kabupaten Blitar juga menjadi pokok permasalahan. Makanya, kita sering bolak-balik ke Jakarta untuk menyiapkan toples-toples yang nantinya bisa menjawab persoalan kabupaten Blitar ke depan,” pungkas Wabub Rahmat Santoso.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Mujib SM yang memimpin rapat menyampaikan, “Teman teman dari kelompok peduli lingkungan datang dengan keluh kesah bahwa di Blitar Selatan terjadi pembalakan liar, ada perambahan hutan yang berdampak akan terjadi bahaya banjir, dan matinya sumber mata air,” ujarnya.

Mujib melanjutkan, “Hutan kawasan lindung jangan sampai di izinkan untuk di rambah, dan di tanami tebu. Kawasan yang sudah di tanami tebu di harapkan ada tegakkan sebagai penyangga sumber air, agar tidak erosi. Di sisi lain ada peraturan dari pusat yang membolehkan pengelolaan kawasan hutan untuk perkebunan, seperti tebu. Karena tebu ini salah satu bahan baku untuk membuat gula, sebab tebu termasuk salah satu ketahanan pangan kita, dan Indonesia masih kekurangan,” tambahnya.

Wakil Ketua DPRD Mujib SM, berharap, “Mudah-mudahan semua bisa di tindaklanjuti beberapa steakholder. Baik dari Perhutani, Kepolisian sebagai penegak hukum, dan dari Pemerintah Daerah bisa mensuport kegiatan-kegiatan bagaimana terkait lingkungan,” tutup politisi Gerindra ini.(Pram/Adv).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *